MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan sejumlah 26 orang kawanan geng motor saat menggelar patroli jalanan di Kota Medan pada dini hari.
“Dari 26 orang kawanan geng motor yang diamankan, sejumlah 6 orang ditahan karena terbukti memiliki senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (4/4).
Ia mengungkapkan, para kawanan geng motor yang diamankan itu masih berstatus anak di bawah umur. Mereka terjaring razia antisipasi kejahatan jalanan karena melakukan tawuran di Bulan Ramadhan 1444 H.
“Terhadap keenam orang kawanan geng motor itu dikenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam. Sedangkan 20 orang lainnya dilakukan pembinaan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya,” ungkapnya.
Fathir menegaskan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus secara rutin melaksanakan patroli jalanan selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.
“Kita mengimbau kepada adik-adik sebaiknya jangan melakukan aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post