MEDAN, Waspada.co.id – Guna memberikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Pelabuhan Belawan menindak 17 pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Medan Utara.
Penindakan terhadap para pelaku kejahatan terdiri dari pencurian kekerasan (Curas), tawuran, pencurian pemberatan (Curat) serta pencabulan dan pelaku pungutan liar (Pungli) merupakan kasus yang sempat viral di masyarakat.
“Perlu kami tegaskan, kasus-kasus yang viral di masyarakat menjadi atensi buat kami. Syukur, dalam seminggu ini kami sudah menangkap 17 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pelabuhan belawan, AKBP Josua Tampubolon, Kamis (20/4).
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan kepala lingkungan serta Satgas Anti Tawuran yang cepat memberikan informasi kepada polisi terhadap permasalahan kejahatan di masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, semua berkat kerja sama semuanya. Petugas akan terus melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kita bersyukur, situasi Kamtibmas di Belawan yang dulunya disebut rawan kejahatan, sekarang sudah kita atas untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan aman,” sebut Kapolres di hadapan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran personel Polres Pelabuhan Belawan yang sudah bekerja keras untuk menindak sejumlah pelaku kejahatan yang dapat diungkap dalam seminggu. “Ini semua berkat kerja sama,” ucap Josua.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian selama libur lebaran untuk dapat melaporkan kepada kepada Kepling, Satgas Anti Tawuran dan Bhabinkamtibmas rumahnya yang kosong.
“Kita minta masyarakat yang rumahnya kosong segera laporkan ke Bhabinkamtibmas kami, agar kami bisa monitor dan patroli di sekitar lingkungan rumahnya yang ditinggal kosong untuk liburan lebaran,” pesan Josua. (wol/ril/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post