MEDAN, Waspada.co.id – Mudik menjadi tradisi di kalangan masyarakat untuk Merayakan Hari Lebaran Idul Fitri 1444 H bersama sanak keluarga di kampung halaman.
Namun hal ini kerap dijadikan kesempatan oleh pelaku kejahatan untuk menjarah rumah-rumah warga dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya pergi mudik.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan rumah kosong di hari lebaran, Polda Sumut memberikan beberapa tips aman meninggalkan rumah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan setiap lingkungan harus mengaktifkan pos kamling.
“Dibantu dari pihak Babinkamtibmas dan Babinsa dari TNI agar tidak ada celah bagi pelaku kriminalitas untuk melakukan tindak kejahatan, karena kegiatan ini sangatlah bermanfaat,” katanya, Kamis (20/4).
Hadi mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar saling bersinergi dan meningkatkan hubungan sosial antar tetangga juga harus tetap dijaga.
Kemudian, diingatkan kepada masyarakat yang meninggalkan rumah pergi mudik agar jangan mematikan lampu saat rumah kosong.
“Menyalakan lampu teras dan beberapa bagian ruangan rumah. Karena rumah yang lampunya mati, ketika malam hari akan terlihat sangat gelap, dan ini menjadi salah satu kesempatan untuk para pelaku kejahatan,” ujarnya.
“Namun jangan biarkan lampu tetap menyala ketika siang hari, karena ini bisa menjadi pertanda untuk maling. Oleh sebab itu alangkah bagusnya jika memakai lampu pintar yang bisa mendeteksi intensitas cahaya,” sebut Hadi.
Mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu mengingatkan kepada warga agar memastikan pintu pagar, rumah dan kamar terkunci rapat saat meninggalkan rumah pergi mudik lebaran.
“Cabut kabel barang elektronik dari stop kontak. Karena jika masih dalam keadaan tersambung dengan aliran listrik, bisa menjadi pemicu kebakaran akibat korsleting arus pendek. Lalu lepas regulator gas. Hal ini juga mengantisipasi kebocoran gas yang juga mengakibatkan kebakaran,” bebernya.
Hadi menambahkan, kepada masyarakat jangan meninggalkan barang berharga di rumah saat berpergian dalam waktu lama.
“Hal itu bisa dilakukan dengan cara menitipkan kendaraan, kalung, berlian, dan lainnya disave deposit box bank terdekat atau ke kantor polisi. Itulah tips aman meninggalkan rumah selama mudik lebaran,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post