MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan lebih serius menagih uang proyek lampu pocong.
Pasalnya masih ada kontraktor yang sama sekali belum berniat menyicil uang yang telah dibayarkan Pemko Medan sebesar Rp21 miliar.
“Masih ada dua kontraktor yang sama sekali belum mengembalikan uang proyek lampu pocong. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dinas SDABMBK, harus fokus dalam melakukan penagihan,” katanya, Senin (29/5).
Politisi Partai Gerindra ini menyarankan Dinas SDABMBK Kota Medan untuk terus menggandeng dan meminta pendampingan pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat melakukan penagihan.
Sebab saat melakukan pendampingan, pihak kejaksaan dapat melakukan sosialisasi tentang sanksi hukum yang akan dihadapi kepada para kontraktor apabila mereka belum juga mencicil pengembalian uang proyek tersebut.
“Kita harapkan penagihan dapat terus dilakukan meskipun masih ada tenggang waktu sampai 7 Juli (2023). Dengan pendampingan dari kejaksaan, kita yakin pengembalian uang dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Meskipun begitu, Dedy memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah berhasil menagih uang proyek kepada empat perusahaan yang telah beritikad baik untuk mencicilnya. Ia berharap, keempat perusahaan itu tidak hanya mencicil, tapi juga dapat melunasi hutang-hutangnya sebelum jatuh tempo.
“Karena kita berharap uang tersebut bukan hanya dicicil, tapi juga dilunasi sebelum jatuh tempo, baik bagi yang sudah mencicil ataupun belum mencicil sama sekali,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post