MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa berinisial EKT terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
“Benar, semalam ada pemeriksaan terhadap jaksa EKT dan salah seorang tenaga honor di Kejari Batubara di Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” ucap Kasi Penkum Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (16/5).
Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap jaksa EKT dan tenaga honor Kejari Batubara dimulai sejak pukul 09.00 WIB di ruang Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut.
“Tujuan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani oleh jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras,” tandas Yos.
Agar permasalahan ini semakin terang benderang, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini, pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan masalah viralnya video ini akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Jaksa EKT, tambah Yos, berlangsung selama 8 jam dan kemungkinan akan diperiksa kembali.
“Saat ini, jabatan jaksa dicopot dan ditarik ke Kejati Sumut. Sembari menunggu proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, oknum jaksa wanita berinisial EKT di Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan senilai Rp80 juta terhadap tersangka kasus narkoba berinisial MRR (25).
Ibu tersangka berinisial SL sempat merekam peristiwa dugaan pemerasan tersebut, hingga viral di media sosial maupun media massa.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post