MEDAN, Waspada.co.id – Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) bakal segera memanggil PT Pupuk Indonesia Grup (PIG) untuk memberikan penjelasan secara transparan tentang keberadaan ratusan ton pupuk subsidi yang diduga ditimbun.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian merespon temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat melakukan inspeksi mendadak di gudang pupuk Lini III milik PT Pupuk Indonesia Grup yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (29/5).
“Apa maksudnya? Sementara petani selama beberapa tahun ini menjerit karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Jangan khianati masyarakat petani. Mereka adalah tulang punggung perekonomian bangsa. Justru harusnya dibantu agar prasarana untuk mereka mudah didapat, sehingga pertanian Sumut maju dan kesejahteraan masyarakat petani semakin membaik dan meningkat,” kata Hadian, di Medan, Selasa (30/5).
Politisi PKS ini mengatakan, pihakmya selama ini telah menengarai banyaknya masalah dalam system distribusi pupuk subsidi di Sumut. Salah satunya yakni terlalu panjangnya rantai distribusi.
“Sebelumnya saya pernah mengusulkan dan bahkan mendesak agar memangkas rantai distribusi dan tak perlu terlalu banyak agen didalamnya. Cukup dari produsen ke gudang distribusi di provinsi dan kabupaten lalu langsung ke kelompok tani saja,” ungkapnya.
“Sebab, kelompok tani kita rata-rata sudah berbadan hukum. Jadi biarkan mereka yang mengelola sendiri kebutuhan pupuk subsidinya,” sambungnya.
Hadian menambahkan, terlalu banyak pihak yang terlibat justru malah menambah persoalan baru. Misalnya ada muncul oknum-oknum yang diduga mengoplos pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi.
Selain itu, lanjutnya, ada juga yang mewajibkan petani harus membeli paket sarana produksi padi (Saprodi) berupa pupuk subsidi dengan obat-obatan tertentu saat menebus jatah pupuk subsidinya. Dengan begitu, ia meminta aparat penegak hukum untuk turun melakukan investigasi persoalan ini.
“Polda Sumut dan Kejati Sumut harus menyelidiki ini. Jika ditemukan unsur pidana di dalamnya, jangan segan-segan menegakkan hukum dengan adil. Masyarakat petani sudah cukup dibuat susah selama beberapa tahun ini akibat sulitnya mendapatkan pupuk subsidi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post