TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, H M Husni SE MM, bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut, diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Effendi, dan pejabat fungsional, Torang Rambe, melaksanakan bimbingan manasik haji ke Kemenag Kota Tebingtinggi.
Kegiatan ini sekaligus dijadikan sebagai narasumber pada pelaksanaan bimbingan manasik haji bagi para Jemaah Calon Haji Kota Tebingtinggi Tahun 1444 Hijriah/2023, di aula Kantor Kemenag Tebingtinggi, Jl. Pendidikan, Kota Tebingtinggi,

Rabu (10/5). Turut memberikan kata smabutan, Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, M David Saragih.
Tercatat, peserta yang hadir jamaah haji 2023 dari kota Tebing Tinggi sebanyak 104 orang.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan ibadah haji mengemuka, di antaranya biaya perjalanan ibadah haji yang naik signifikan, pemberian biaya hidup atau living cost 50 persen, serta jarak penginapan yang terlalu jauh, dikenakan biaya denda atau dam, dan lainnya.
“Memang untuk biaya haji, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak sebesar 15 persen. Begitu pun, sejauh ini Komisi VIII DPR RI terus berjuang untuk jamaah Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Husni.
Dikatakan, dirinya juga sudah memperjuangankan agar tempat tinggal jamaah dekat dengan mekkah. Awalnya yang 5 kilometer menjadi 2 kilometer. Begitu juga dengan konsumsi jamaah, yang satu hari mendapatkan jatah makan tiga kali.
“Lalu, untuk jamaah lansia juga jangan khawatir karena Kemenag sudah menyiapkan pendamping untuk lansia tersebut. Sedangkan maskapai direncanakan untuk Garuda, karena dinilai nyaman bagi jamaah,” tegasnya lagi.
Husni juga mengingatkan agar para jemaah calon haji Indonesia termasuk Kota Tebingtinggi tetap menjaga kesehatan, karena ibadah haji juga merupakan ibadah fisik. Terlebih memang cuaca di Arab Saudi cukup panas.
“Kami dari Komisi VIII DPR RI telah memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu berkaitan pelaksanaan ibadah haji,” jelas Husni Mustofa. (wol/ari/d2)
Discussion about this post