MEDAN, Waspada.co.id – Empat komplotan pelaku pecah kaca mobil telah ditangkap personel Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keempat pelaku yang diamankan itu bernama Willi, Leo, Sakti Girsang dan wanita berinisial P. Adapun peran masing-masing pelaku yakni Willi berperan membawa sepeda motor, Leo membawa mobil.
Kemudian, Sakti Girsang berperan sebagai eksekutor mengambil uang dari mobil korban dan wanita berinisial P sebagai penadah.
Dari rekaman video CCTV yang diterima, terlihat dua orang pengendara sepeda motor menghampiri mobil CRV warna putih yang terparkir. Selanjutnya, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor lalu menghancurkan kaca mobil.
Setelah kaca mobil dihancurkan pelaku pun menggasak uang bernilai ratusan juta dari dalam mobil lalu kabur melarikan bersama rekannya telah berada di sepeda motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan kasus pencurian itu terungkap setelah video viral pecahnya kaca mobil saat terparkir di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.
“Dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu pemilik mobil kehilangan uang tunai senilai Rp191 juta,” katanya, Jumat (5/5).
Fathir mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan itu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat kawanan pelaku pecah kaca mobil.
“Dari keempat orang yang ditangkap, seorang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap,” ungkap keempat pelaku diamankan di Kota Medan dan Deliserdang.
Fathir menerangkan, keempat pelaku pecah kaca mobil yang ditangkap itu sudah 12 kali beraksi di Kota Medan. Dengan bermodal busi dan obeng para pelaku memecahkan kaca mobil korban lalu menggasak harta benda.
“Hasil dari pencurian yang dilakukan digunakan untuk membeli narkoba, dugem dan berfoya-foya,” terangnya terhadap keempat pelaku sudah ditahan di Sat Tahti Polrestabes Medan.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post