• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Jika Terbukti, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa EKT Dipecat dan Dipidana

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jika Terbukti, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa EKT Dipecat dan Dipidana

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (foto: istimewa)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Jaksa EKT. Jaksa EKT diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkotika di Kabupaten Batubara, Sumut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.

RelatedPosts

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 5 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 5 bulan

“Terkait dengan Jaksa EKT, hari ini dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumut. Dan Jaksa Agung secara tegas menyampaikan, agar hasil pemeriksaan terhadap Jaksa EKT segera diumumkan terbuka ke publik agar transparan,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5).

“Saya sampaikan perintah Pak Jaksa Agung. Dan bahwa Jaksa Agung, tidak akan segan-segan menindak anak buahnya sendiri di manapun berada apabila melakukan tindakan dan perbuatan tercela,” sambungnya.

Dalam kasus tersebut, kata Ketut menambahkan, Jaksa Agung sudah memerintahkan agar Kejati Sumut memecat dan memidanakan Jaksa EKT jika terbukti melakukan pemerasan.

“Jaksa Agung sudah menyampaikan, apabila terkait Jaksa EKT ini memang ditemukan adanya bukti pemerasan, agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut segera mengarahkan yang bersangkutan ke ranah pidana,” ujar Ketut.

“Jadi kita harap sabar menunggu apa hasil dari pemeriksaan di Kejati Sumut,” tegas Ketut menambahkan.

Dari pemberitaan media-media lokal di Sumut, dikatakan Jaksa EKT adalah seorang jaksa perempuan. Jaksa EKT yang menangani perkara narkotika atas tersangka R anak dari seorang guru SD inisial SR.

Jaksa EKT meminta uang kepada SR senilai Rp 100 juta agar anaknya, tersangka R tak dikenakan pasal-pasal terkait peredaran narkotika. Namun SR, selaku orang tua tersangka hanya menyanggupi Rp 80 juta.

Pemberian uang itu dilakukan dengan cara dicicil. SR memberikan uang muka Rp 20 juta. Selanjutnya Jaksa EKT terus menagih sisa pelunasan uang ‘pembelian’ pasal-pasal keringanan tersebut. (wol/republika/man/d1)

Tags: dugaan pemerasanJaksa AgungJaksa EKTKapuspenkum KejagungKejari BatubaraKejati SumutST Burhanuddin
Previous Post

Ketua TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Siswa Sumut Jauhi Narkoba

Next Post

Jadi Peluang Ekonomi untuk Sumut, UMKM di Kawasan Geopark Dibekali Pelatihan

Related Posts

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves
Fokus Redaksi

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 5 bulan
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Fokus Redaksi

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

ago 5 bulan
Program-Warung-Mantap
Ekonomi dan Bisnis

Program Warung Mantap Sejahtera Beri Peluang Usaha Bagi Para Pensiunan

ago 5 bulan
Ilustrasi-Jualan-Di-TikTok
Fokus Redaksi

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

ago 5 bulan
Next Post
Jadi Peluang Ekonomi untuk Sumut, UMKM di Kawasan Geopark Dibekali Pelatihan

Jadi Peluang Ekonomi untuk Sumut, UMKM di Kawasan Geopark Dibekali Pelatihan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    7314 shares
    Share 2926 Tweet 1829
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16737 shares
    Share 6695 Tweet 4184
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3415 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    667 shares
    Share 267 Tweet 167

Recent News

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

ago 5 bulan
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan
Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 5 bulan
Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

Vinkoo Jakarta Fest Kembali Kenalkan Brand-Brand Lokal

ago 5 bulan
Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.