MEDAN, Waspada.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa EKT, Kejati Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersangka narkotika berinisial SL, Selasa (16/5).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, menjelaskan hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keluarga tersangka di Kisaran Kabupaten Asahan.
“Pagi ini tim bidang pengawasan sedang memintai keterangan kepada pelapor di Kisaran Kabupaten Asahan. Bertempat di kantor Kejari Asahan di Kisaran,” ucap Yos saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (16/5).
Yos menjelaskan, seharusnya pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan jaksa EKT. Namun, kondisi pelapor dalam keadaan tidak sehat.
“Hasil dari kesemuanya kita tunggu bersama-sama, untuk dibuka selebar-lebarnya dan seterang-terangnya,” ucap Yos.
Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap jaksa EKT terkat dugaan pemerasan sebesar Rp80 juta.
“Tujuan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanyakan kronologis penanganan perkara tindak pidana narkoba yang ditangani oleh jaksa EKT hingga akhirnya viral di media sosial yang diduga memeras,” tandas Yos.
Diketahui bahwa, oknum jaksa wanita berinisial EKT di Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan senilai Rp80 juta terhadap tersangka kasus narkoba berinisial MRR (25).
Ibu tersangka berinisial SL sempat merekam peristiwa dugaan pemerasan tersebut, hingga viral di media sosial maupun media massa.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post