MEDAN, Waspada.co.id – Korban penipuan dan penggelapan, Rosnani Siregar meminta agar Polrestabes Medan segera menangkap DPO Aja Masita warga Jalan Gaharu C 12 No.10 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
“Saya meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan untuk segera menangkap tersangka Aja Masita,” kata Rosnani.
Menurut warga Jalan Cempaka, Kecamatan Medan Helvetia, tersangka Aja Masita diduga saat ini sedang berada di rumah anaknya yang beralamat di Pekanbaru.
“Sudah hampir 2 tahun saya buat laporan 6 Agustus 2021. DPO-nya 9 Februari 2023. Namun sampai sekarang tidak ditangkap,” ucap Rosnani sembari memegang foto tersangka Aja Masita.
Rosnani juga meminta agar Polda Sumut untuk mengambil alih kasus yang dialaminya.
“Kalau memang apa, saya minta Polda Sumut untuk mengambil alih untuk menangani kasus ini,” harap Rosnani agar tersangka cepat ditangkap.
Dengan mata berkaca-kaca, Rosnani juga menceritakan awal mula kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah tersebut. Rosnani dikenalkan oleh kakak kandungnya dengan tersangka Aja Masita dengan modus menawari tanah di Jalan Flamboyan Kelurahan Selamat Medan Tuntungan seluas 20 hektar dengan harga permeter sekitar seratus ribuan.
Kata Rosnani, setelah melihat tanah pelaku meminta uang sebanyak Rp 1,2 miliar untuk pengurusan Peta Bidang Tanah (PBT).
Setelah itu Rosnani memberikan uang dengan cara mencicil kepada tersangka di atas kwitansi dengan jumlah total Rp840 juta.
“Pada saat dia meminta uang ke saya waktu itu saya merasa takut, saya pun langsung mengikuti permintaan dia,” jelasnya sembari katakan ada beberapa kali ia menyerahkan uang tanpa kwitansi.
Nah saat Rosnani mendatangi lurah dan menanyakan tentang surat silang sengketa tanah tersebut, di situ ia baru tahu kalau tanah yang dibelinya milik Pemko Medan.
“Lurah itu bilang ke saya, kalau tanah tersebut tanah Pemko Medan. Setelah itu saya datangi Pemko Medan, dan setelah bolak balik saya datangi Pemko Medan. Baru Pemko Medan mendirikan plank Pemko Medan di tanah itu,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post