MEDAN, Waspada.co.id – Untuk memastikan adanya isu tentang penyimpangan operasional bahan bakar minyak (BBM) di PT Pasifik Energi Trans, Kecamatan Medan Marelan, rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor perusahaan distributor BBM rekanan PT Pertamina tersebut, Senin (22/5).
Kedatangan anggota anggota legislatif bersama rombongan disambut baik oleh Manejer PT Pasifik Energi Trans, Yana, yang sudah menyampaikan secara tersurat.
Dalam kesempatan itu, para rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan ini mengecek surat perizinan perusahaan yang membidangi suplai BBM Solar industri ke perusahaan-perusahaan
Pihak perusahaan memberikan sejumlah dokumen perizinan sebagai bukti bahwa PT Pasifik Energi Trans bergerak secara legal dan memiliki izin operasional dari PT Pertamina
Manajer PT Pasifik Energi Trans, Yana, mengatakan anggota dewan tersebut tidak ada menemui kesalahan maupun hal-hal yang berkaitan dengan berdirinya perusahaannya.
Kedatangan DPRD Kota Medan ke PT Pasifik Energi Trans, katanya, tidak begitu lama dikarenakan sejumlah dokumen perizinan sesuai prosudur yang ditetapkan pemerintah dan juga PT Pertamina.
“Kita PT Pasifik sangat kecewa dengan adanya isu di salah satu media online, yang menyatakan perusahaan kita telah menjual minyak dari Tanjungpura atau di luar BBM Pertamina,” katanya menyangkal tudingan tersebut.
“Tidak ada kami jual minyak Tanjungpura. Kami sebagai rekanan sudah berulang kali d periksa oleh tim dari Pertamina yang datang ke Pasifik dan tidak ada BBM yang di isukan tersebut,” ungkapnya. (Wol/ril/d2)
Discussion about this post