PANGURURAN, Waspada.co.id – Dinas Ketapang dan Pertanian bersama Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Medan, mengadakan ‘Pelatihan Disversifikasi Olahan Hasil Perikanan’ dengan pemanfaatan Ikan Red Devil (Ikan Merah) sebagai bahan baku di Kabupaten Samosir.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 24-26 Mei 2023, diikuti 30 orang kelompok nelayan yang berasal dari Kecamatan Pangururan, Simanindo dan Palipi, di Aula Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.
Hal ini disampaikan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Tumiur Gultom, saat dikonfirmasi Waspada Online lewat telepon selulernya, Sabtu (27/5).
“Tujuan pelatihan adalah bagaimana menjadikan ikan merah/ikan lohan yang selama ini dianggap sebagai hama, hingga memiliki nilai tambah dan berdaya guna,” ujar Tumiur.
Menurutnya, populasi ikan merah sangat pesat perkembangannya di perairan Danau Toba, sehingga pelatihan ini juga salah satu langkah mempercepat pengurangan populasi ikan merah tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang dalam hal ini Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan, yang tanggap akan kondisi permasalahan perikanan khususnya nelayan di Kabupaten Samosir, dengan mengelar pelatihan produk olahan ikan merah yang didanai dari APBN,” kata Tumiur.

“Ke depannya dapat menjadi produk kuliner bagi wisatawan di Kabupaten Samosir,” harapnya.
Melalui pelatihan ini, lanjut Tumiur, Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir akan berupaya memfasilitasi pembentukan kelembagaan ekonomi kelompok nelayan, dengan mempermudah permodalan kelompok, memberi fasilitasi dalam rangka promosi produk olahan ikan dikalangan masyarakat dan lembaga pemerintah, seraya meminta peran peserta aktif di kelembagaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Samosir.
“Sebagai wadah para petani dan nelayan memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. (wol/ward/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post