• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

MK: Sistem Proporsional Tertutup Disimpulkan 31 Mei 2023 Mendatang

4 bulan ago
in Politik, Warta
A A
0
PEMILU

Ilustrasi Pemilu (HO)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, tak mau ambil pusing soal mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mendapat bocoran putusan MK soal Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menurutnya, yang sudah pasti sejauh ini hanya sebatas penyerahan kesimpulan pada 31 Mei 2023 mendatang.

“Yang pasti, tanggal 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan para pihak,” katanya dilansir dari laman republika, Minggu (28/5).

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
JOKOWI

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

ago 4 bulan
Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 4 bulan

Dikatakan, pembahasan perkara dan pengambilan keputusan oleh majelis hakim baru akan diagendakan di tahap pengucapan putusan. Ditanya waktunya, dia mengaku belum mengetahuinya.

“Soal kapan sidang pengucapan putusan, belum diagendakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.

“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny, Minggu (28/5).

Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” terangnya.

Dia menjelaskan, jika MK secara kelembagaan resmi menerima gugatan yang ada, sistem pemilu serentak mendatang bisa menerapkan proporsional tertutup kembali seperti dilakukan era Orba pada 1955 hingga 1999.

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” sebutnya.(wol/republika/mrz/d2)

Tags: denny indrayanaMahkamah KonstitusiMKmk simpulkan sistem proporsional tertutuppemilu 2024 sistem proporsional tertutup
Previous Post

Pilpres Turki Masuk Putaran Kedua, Nasib Erdogan Ditentukan Hari Ini

Next Post

Martua Sitanggang Hadiri Pemberkatan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
JOKOWI
Politik

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

ago 4 bulan
Arsul-Sani
Indonesia Hari Ini

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 4 bulan
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

ago 4 bulan
Sekjen-PDIP-Hasto
Politik

Bagi PDIP, tak Ada Istilah Injury Time Tentukan Bacawapres Ganjar

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Soal Hilang Kontak-nya Mentan SYL Pasca Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan KPK

ago 4 bulan
Next Post
Martua-Sitanggang

Martua Sitanggang Hadiri Pemberkatan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19773 shares
    Share 7909 Tweet 4943
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201667 shares
    Share 80667 Tweet 50417
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.