AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Mosi tak percaya yang akan ditujukan kepada Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Mufti Ahmad Dalimunthe, tetap akan berlanjut meskipun menunggu hasil musyawarah.
Mufti Ahmad Dalimunthe dari Fraksi PDI Perjuangan konon kabarnya tidak dipercaya oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Labura. Pasalnya, diduga Mufti tersandung kasus dugaan gratifikasi meminta upeti kepada sejumlah perusahaan.
Korbid Komisi B DPRD Labura Muhammad Rafiq dihubungi Waspada Online via seluler, Jumat (26/5), menyebutkan para anggota DPRD khususnya Komisi B akan bermusyawarah terlebih dahulu terkait mosi tak percaya Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad Dalimunthe.
“Kami sudah gerah atas sikap Mufti sehingga anggota Komisi B akan membuat mosi tak percaya. Semua tergantung pada kawan-kawan, terlebih dahulu akan diceritakan dan dimusyawarahkan dengan kawan-kawan. Hari Senin ini akan kita fiks kan,” sebut Rafiq dari Fraksi Hanura.
Di waktu terpisah salah seorang anggota DPRD dari Komisi B juga menyebutkan, keputusan terkait mosi tak percaya kepada saudara Mufti harus dirapatkan terlebih dahulu pada para anggota komisi B.
“Saya lagi konsul bang, Senin baru kumpul kami,” ucap seorang anggota komisi B DPRD Labura kepada Waspada Online via chat WhatsApp saat ditanya tindak lanjut terkait mosi tak percaya pada Mufti Ahmad Dalimunthe.
Timbulnya mosi tak percaya diduga Ketua Komisi B DPRD Labura membuat kekisruhan dan kegaduhan atas permintaan upeti pada perusahaan di Kabupaten Labura. Hal itu membuat gerah para anggota DPRD terlebih, Mufti telah diperiksa oleh penyidik Polres Labuhan Batu.
Konon kabarnya Mufti Ahmad Dalimunthe sempat melobi para anggota Komisi B agar tidak membuat mosi tak percaya. Namun permintaan tersebut kabarnya tidak diindahkan.
Ketua Komisi B Mufti Ahmad Dalimunthe dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp terkait mosi tak percaya dirinya hanya memilih diam walau chat centang dua. (wol/rsy/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post