MEDAN, Waspada.co.id – SEVP Bussines dan Support PTPN III, Tengku Rinel, menjadi pembicaraan hangat di Media Sosial lantaran diduga pamer motor gede (moge) Harley Davidson.
Mengutip data dari LHKPN- KPK, Kamis (11/5) ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009
Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp435 juta (hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp20 juta.
Sementara saat dikonfirmasi Waspada Online, Tengku Rinel, mengatakan bahwa setiap harta bergerak dan tidak bergerak yang Ia miliki sudah dilaporkan di dalam LHKPN sejak tahun 2016.
“Setiap harta yang dimiliki tentu memiliki dasar kepemilikan yang sah sesuai hukum yang berlaku di indonesia,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post