• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Laksamana Yudo Sindir Prajurit TNI Jual Senpi ke Musuh, Bunuh Kawan Sendiri!

5 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Panglima TNI Laksamana Yudo Sindir Prajurit TNI Jual Senpi ke Musuh, Bunuh Kawan Sendiri!

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (HO)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan pengarahan kepada prajurit TNI. Pada kesempatan itu, ia menyentil prajurit TNI yang kedapatan menjual senjata api dan amunisi di daerah rawan konflik.

Secara tidak langsung, sama saja membunuh kawan sendiri dan rakyat.

RelatedPosts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 5 bulan
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 5 bulan
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 5 bulan

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat,” kata Yudo di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5) kemarin.

Prajurit seperti itu, kata Yudo, jangan segan-segan untuk diganjar hukuman setimpal.

“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ungkapnya.

Ia membeberkan data kenaikan pelanggaran penyalahgunaan senjata api dan amunisi. Berdasarkan data perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik,” bebernya.

“Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi,” sambungnya.

Yudo mengungkapkan, data tentang penyalahgunaan senpi dan amunisi di Kodam XVII/Cendrawasih berdasarkan data tahun 2022 yang terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023.

Pada tahun 2022, menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen.

“Prajurit TNI telah bersumpah atas nama Tuhan mengabdi untuk negeri, berjuang demi NKRI dan bersumpah setia kepada Pancasila,” kata Yudo.

Belajar dari perkara yang telah terjadi, TNI ditegaskan Yudo perlu melaksanakan evaluasi dari banyaknya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

“Masih adanya disparitas atau perbedaan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan amunisi, khususnya yang terjadi di daerah operasi dan hal ini berdampak dengan tidak adanya efek jera akibat hukuman yang relatif ringan,” tegasnya.

“Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh,” sambungnya.

Ia menyampaikan, prajurit TNI yang menjual senjata api atau amunisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui, atau patut diduga berhubungan dengan musuh dapat dikenakan Pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer.

“Ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Dalam arahannya, eks Kasal ini memberikan penekanan untuk deteksi dan cegah dini, terlebih lagi terkait penyalahgunaan senpi dan amunisi. Ia ingin kembangkan teknik dan mekanisme pre-emptive dan jangan pasif.

Sehingga hanya terkesan sebagai pemadam kebakaran, respons/tindaklanjuti cepat dan tepat terhadap kasus-kasus menonjol. Ia ingin jangan menunggu viral dan baru diproses.

“Aparat Gakkum jika melanggar harus mendapat sanksi yang lebih berat, tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara aparat Gakkum dengan Ankum/Pepera,” paparnya.

“Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui sosial media. Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya,” tuturnya. (merdeka/pel/d1)

Tags: Laksamana Yudho MargonoPanglima TNIPenjualan SenjatanPrajurit TNIsenjataTNI
Previous Post

Yandex Bersama Tim Ilmuwan Bangun Jaringan Neural Untuk Prediksi Terjadinya El Niño

Next Post

Enam Wilayah Ini Perbaikan Infrastruktur Gunakan Dana Kelurahan

Related Posts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 5 bulan
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 5 bulan
Presiden-RI-Jokowi
Politik

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 5 bulan
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

ago 5 bulan
Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

ago 5 bulan
KIPPU-Wilayah-I
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Dorong Praktik Bisnis Sehat Dalam Industri Karet

ago 5 bulan
Next Post
Enam Wilayah Ini Perbaikan Infrastruktur Gunakan Dana Kelurahan

Enam Wilayah Ini Perbaikan Infrastruktur Gunakan Dana Kelurahan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4982 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15281 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4482 shares
    Share 1793 Tweet 1121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199733 shares
    Share 79893 Tweet 49933

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 5 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 5 bulan
Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

ago 5 bulan
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 5 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.