KISARAN, Waspada.co.id – Proyek pembangunan drainase dari Kementrian PUPR Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II di Dusun XI, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, diduga dikerjakan asal jadi.
Pantauan Waspada Online dilapangan, Rabu (24/5), terlihat kegiatan yang sumber dari APBN tahun 2023, penggunaan material semen dan pasir diduga tidak sesuai aturan. Sehingga saat digunakan campuran semen dan pasir sebagai perekat material batu padas sangat rapuh. Bahkan campuran yang sudah mengering dapat dengan mudah hancur.

Dari pantauan itu terlihat ada beberapa meter drainase yang baru dikerjakan sudah rubuh, ini diakibatkan campuran material semen dan pasir diduga tidak sesuai. Untuk lantai drainase masih belum terlihat tanda-tanda di semen dengan material padas.
Selanjutnya, dari pantauan itu diketahui pelaksana kegiatan yakni Pokmas P3A Paus, dengan volume kegiatan sepanjang 260 meter dengan anggaran Rp195.000.000, dengan jangka waktu pelaksanaan 80 hari kalender.
Kepala Desa Rawang Lama melalui Sekretaris Desa Ilham Raja saat ditemui di Kantor Desa mengatakan bahwa untuk kegiatan dari Kementrian PUPR tahun ini di Kecamatan Rawang Panca Arga tersebar di 40 titik, dan untuk desa ini terdapat di enam titik yakni di dusun 1,3, 4, 6, 7, dan 11.
“Dalam kegiatan ini tidak ada campur tangan desa, semua dilaksanakan Pokmas P3A Paus termasuk penerimaan anggaran kegiatan,” ungkap Ilham. (wol/dan/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post