MEDAN, Waspada.co.id – Sakti Girsang merupakan empat komplotan pelaku pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa wilayah di Kota Medan.
Atas perbuatannya, Sakti bersama tiga rekan lainnya sudah ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Uang hasil curian dari memecah kaca mobil itu dipakai buat dugem bang,” ujar Sakti kepada awak media, Jumat (5/5).
Diketahui, dari rekaman video CCTV yang diterima, terlihat dua orang pengendara sepeda motor mengampiri mobil CRV warna putih yang terparkir. Selanjutnya, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor lalu menghancurkan kaca mobil.
Setelah kaca mobil dihancurkan, pelaku pun menggasak uang bernilai ratusan juta dari dalam mobil lalu kabur melarikan bersama rekannya telah berada di sepeda motor.
“Dalam kasus ini empat orang berhasil ditangkap. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post