• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Perda Kota Medan Nomor 5/2022 Tentang Zonasi Aktivitas Untuk Melindungi Pedagang

5 bulan ago
in Medan
A A
0
Perda Kota Medan Nomor 5/2022 Tentang Zonasi Aktivitas Untuk Melindungi Pedagang

Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution. (HO)

55
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyebut betapa pentingnya Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PK5) diketahui masyarakat khususnya para pedagang. Pasalnya selama ini, banyak pedagang menjadi korban penggusuran Satpol PP lantaran dianggap melanggar aturan ketika menggelar lapak dagangan mereka.

“Padahal ketika perda ini belum terbit, belum ada ketentuan atau aturan yang pasti boleh atau tidaknya berjualan di lokasi tertentu. Hal ini lah yang mendorong kami di DPRD Medan untuk memberikan kepastian kepada pedagang kaki lima agar bisa berjualan di wilayah Kota Medan,” ungkapnya ketika menggelar sosialisasi perda dimaksud, di Jalan Balai Desa Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (6/5) petang.

RelatedPosts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 5 bulan
Sidang-Kurir-Sabu

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

ago 5 bulan
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

ago 5 bulan

Mulia menambahkan, isi di dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima ini menjabarkan apa yang menjadi hak dan kewajiban para pedagang. Tak hanya itu, pembagian zona yang diperbolehkan untuk berdagang pun tak luput dari pembahasan para anggota dewan.

“Di dalam perda ini ada zona merah, zona kuning dan zona hijau. Silakan baca selebaran perda yang sudah panitia bagikan. Baca baik-baik, sehingga tau di mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan,” ujarnya.

Tak hanya menjelaskan soal hak dan kewajiban para pedagang, perda zonasi juga menjelaskan kewajiban Pemko Medan. Beberapa di antaranya adalah memberikan izin tempat kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dan permodalan.

“Masyarakat juga berhak mendapat pelatihan-pelatihan untuk pengembangan usaha dari Pemko Medan. Jadi di dalam perda ini menjelaskan hak dan kewajiban baik dari sisi pedagang maupun pemerintah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, salah seorang warga meminta pihak Kelurahan Lalang menertibkan pedagang kaki lima yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Kelambir V ditata. Sebab lapak yang mereka gelar sudah memakan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan parah.

Mendapati keluhan itu, Lurah Lalang, Pohan, berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. “Saya berjanji akan menertibkan pedagang yang sudah menganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Kelambir V. Semua ini demi kebaikan kita bersama,” ucapnya.

Di akhir kegiatan, Mulia Syahputra Nasution juga menyerap aspirasi warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi perda ini. Rata-rata para peserta yang hadir, meminta agar politisi muda Partai Gerindra ini bisa memfasilitasi mereka untuk mendapatkan bantuan permodalan dan alat untuk berjualan.(wol/mrz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: DPRD Medankota medanmulia syahputra nasutionpartai gerindrapedagang kaki limaperda kota medan nomor 5/2022 tentang zonasi aktivitas pedagang kaki limapk5
Previous Post

Sempat Hilang, Remaja SMP di Binjai Dikabarkan Sudah Pulang ke Rumahnya

Next Post

Kapolres Jatmiko: Simeulue Sudah Saya Anggap Kampung Sendiri

Related Posts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg
Medan

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 5 bulan
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

ago 5 bulan
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN
Medan

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

ago 5 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 5 bulan
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

ago 5 bulan
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

ago 5 bulan
Next Post
Kapolres Jatmiko: Simeulue Sudah Saya Anggap Kampung Sendiri

Kapolres Jatmiko: Simeulue Sudah Saya Anggap Kampung Sendiri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    7190 shares
    Share 2876 Tweet 1798
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16696 shares
    Share 6678 Tweet 4174
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    663 shares
    Share 265 Tweet 166

Recent News

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan
Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 5 bulan
Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

Carabao Cup 2023: The Citizens Tersingkir

ago 5 bulan
Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves

Gercep Ketua PWI Hendry Ch Bangun Temui Menko Marves, Ini yang Disampaikan

ago 5 bulan
Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.