MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menyatakan komitmen dalam menuntaskan kasus perkara penganiayaan yang dilakukan AH dan AKBP Achiruddin terhadap korban mahasiswa Ken Admiral.
“Polda Sumut pasti menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan AH dan AKBP AH,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5).
Ia mengungkapkan, komitmen itu dibuktikan telah digelarnya rekonstruksi dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Proses rekonstruksi yang kami gelar melibatkan JPU dan LPSK, ini juga merupakan komitmen Polda Sumatera Utara untuk segera menuntaskan perkara tersebut,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan dengan baik lancar sesuai yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Adapun tujuan digelarnya rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi. Sehingga memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menambahkan sejumlah 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Pada gelaran rekonstruksi itu turut dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.
“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang disangkakan. Itu hal kecil,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post