MEDAN, Waspada.co.id – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial L diduga menistakan kitab suci Alquran karena meletakkannya di antara sesajen.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun, mengatakan peristiwa dugaan penistaan Alquran itu terjadi di ruko, Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
“Benar, kejadiannya tadi malam. Terhadap wanita itu sudah diamankan,” katanya, Jumat (26/5).
Setelah diamankan Polsek Medan Baru, Arjuna menuturkan wanita berinisial L itu diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Peristiwa dugaan penistaan Alquran yang dilakukan wanita itu setelah rekaman videonya viral di media sosial.
“Kasus dugaan penistaan itu tengah ditangani oleh Polrestabes Medan. Pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa dan dimintai keterangannya,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post