• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Polres Asahan Kembali Amankan Sembilan Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur

5 bulan ago
in Sumut
A A
0
Polres Asahan Kembali Amankan Sembilan Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Kapolres Aahan berikan keterangan pada konferensi pers terkait penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak. (HO)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KISARAN, Waspada.co.id – Polres Asahan kembali mengamankan sembilan pelaku pemerkosa anak di bawah umur, sebelumnya sudah mengamankan satu pelaku dari sepuluh tersangka persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Buntu Pane Asahan.

“Jadi jumlah pelaku semuanya sudah kita amankan,” ujar Kapolres Asahan Rocky Hasuhunan Marpaung, di Mapolres Asahan, Kamis (4/5).

RelatedPosts

Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 5 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 5 bulan
Presiden-Direktur-PT-Agincourt-Resources,-Muliady-Sutio

Agincourt Resources Raih Lima Penghargaan dari Kementerian ESDM

ago 5 bulan

Kapolres menyebutkan sesuai hasil visum et revertum yang dilakukan kepolisian terhadap kedua korban TA dan AG terdapat tanda-tanda sesuatu.

“Jumlah tersangka pelaku persetubuhan itu ada 10 orang yakni, RK, BR, RZ, SP, YD, FR, DS, JH, JM, dan AG,” ucap Kapolres .

Dari sepuluh tersangka ini, kata Kapolres, ada yang berperan mengajak korbannya untuk minum-minum, dan mengiming imingi korbannya dengan uang.

Barang bukti yang ditemukan dari kejahatan ini yang pertama tiga botol anggur vigour, satu lembar kertas karton air miberal merek V-Zoon, ketiga satj buah baju lengan panjang warna abu-abu, celana panjang warna hitam jenis kulot, kelima satu buah BH, celana dalam, baju kaos, dan satu buah celana jeans, Bh dan celana dalam.

Pasal yang dipersangkakan terhadap sepuluh pelaku persetubuhan terhadap anak yakni pasal 81 ayat 1, passl 81 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para pelaku ini diancam pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 Milyar,” pungkas Rocky. (wol/dan/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: AKBP Asahan Rocky Hasuhunan Marpaunganak di bawah umurAsahanKapolres AsahanKecamatan Buntu Panepemerkosaan
Previous Post

Hari ke-4, KPU Binjai Belum ada Terima Pandaftaran Bacaleg

Next Post

Korupsi Asuransi Rp764 Juta, Staf di Distan Sergai Dihukum 66 Bulan Penjara

Related Posts

Batalyon-
Sumut

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 5 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi
Sumut

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 5 bulan
Presiden-Direktur-PT-Agincourt-Resources,-Muliady-Sutio
Sumut

Agincourt Resources Raih Lima Penghargaan dari Kementerian ESDM

ago 5 bulan
Ombudsman-Sumut-Temui-Pemkab-Paluta-Besok,-Bahas-Soal-Kondisi-SD-Negeri-100420
Sumut

Ombudsman Sumut Temui Pemkab Paluta Besok, Bahas Soal Kondisi SD Negeri 100420

ago 5 bulan
Kasus-BBM-Solar
Sumut

Kasus BBM Solar di SPBU Labura, Polres: Menunggu Hasil Labfor

ago 5 bulan
Ilustrasi-Penganiayaan
Sumut

Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Serba Jadi Dijadwalkan Kamis

ago 5 bulan
Next Post
Sidang-Korupsi-Asuransi

Korupsi Asuransi Rp764 Juta, Staf di Distan Sergai Dihukum 66 Bulan Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19733 shares
    Share 7893 Tweet 4933
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201643 shares
    Share 80657 Tweet 50411
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 5 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 5 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 5 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.