SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekontruksi kasus percobaan pembunuhan terhadap kasus percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan komplotan Bandar (BD) narkoba Iwan alias Penger terhadap Juliadi alias Ego.
Rekontruksi tersebut digelar di halaman parkir Mapolres Sergai, Selasa (30/5). Sebanyak 8 orang tersangka dihadirkan dalam rekontruksi kasus penganiayaan tersebut.
Para tersangka yang dihadirkan adalah Sanjani Gunawan alias Panjul, Zulrifian Manalu alias Ondong, Ardiansyah alias Dian, Heri Gunawan alias Bengbeng, Ipo Hasibuan, Andre Septian alias Dedek, Edi Handoko alias Burik dan Rudi Wartono alias Budi.

Pada rekonstruksi itu, terungkap jika motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap Ego lantaran Iwan alias Penger menuduh korban memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi.
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. Diketahui aksi percobaan pembunuhan terhadap Ego terjadi pada 24 Februari 2023 didalangi oleh Iwan alias Penger.
Awal mula jalannya rekontruksi, pada saat Iwan Penger memerintahkan Sanjani alias Panjul untuk menjemput Ego di rumahnya dan membawanya ke Gardu yang ada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kemudian Sanjani meminta agar Dedek menjemput Ego dan membawa ke Gardu. Mereka sempat menjual hp milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu lalu pergi ke Gardu,” ujar penyidik Polres Sergai membacakan berita acara Pemeriksaan rekontruksi yang dihadiri Kejaksaan Tinggi Negeri Sergai.
Setiba di Gardu, Iwan Penger dengan puluhan anak buahnya yang mengendalikan putaran narkoba sudah menunggu korban. Disaat itu, Iwan Penger sudah menunggu korban sambil memegang helm.
Juliadi kemudian sampai di Dusun Gardu Desa Pon, Kecamatan Seibamban dan melihat Iwan Penger sudah memegang helm bersama Sanjani, Budi Satpol PP, Rudi Wartono, Heri Gunawan, Dian alias Ipo dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Penganiayaan kemudian terus berlanjut hingga melibatkan puluhan orang yang ada di markas narkoba milik Iwan Penger. Usai melakukan penganiayaan, Iwan Penger membawa korban ke sebuah tambak udang yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu milik Maruba Sitanggang.
Di sana para pelaku kembali melakukan penganiayaan dan membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat. Setelah gelap sekitar pukul 19.00 WIB korban dimasukkan ke mobil Iwan Penger dengan kondisi terikat dibawa oleh Balo, Sitinjak, Iwan Penger dan Sanjani ke tambak udang.
“Di sana Maruba Sitanggang, Upeh kemudian memukuli korban. Sekitar jam 12 malam, Upeh dan Maruba kemudian membuang korban ke sungai Besitang Kabupaten Langkat,” ujar penyidik.
Namun pada rekontruksi tersebut, tujuh DPO yang merupakan jaringan bandar narkoba masih bebas berkeliaran yaitu, Iwan alias Penger, Budi Satpol PP, Agus, Maruba Sitanggang, Upeh, Balo dan Ijul.
Diketahui, Juliadi alias Ego (33 th) babak belur setelah dianiaya puluhan orang diduga suruhan bandar Narkoba. Akibat penganiayaan itu, warga Dusun I Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melaporkan kasus tersebut ke Polres Sergai. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post