MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap ratusan pelaku kejahatan yang meresahkan dalam kurun waktu hampir satu bulan dari berbagai lokasi di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan ratusan pelaku kejahatan yang diamankan itu terdiri dari premanisme, begal, pencurian dan penodongan dengan senjata tajam.
“Ada 342 pelaku kejahatan yang diamankan Polrestabes Medan bersama jajaran hasil tangkapan dalam kurun waktu hampir satu bulan mulai menjelang lebaran hingga dua minggu sesudah lebaran,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (13/5).
Dari 342 pelaku kejahatan yang diamankan, Valentino mengungkapkan sebanyak 142 orang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya 126 tersangka kasus pencurian, curanmor begal serta 16 tersangka terlibat kasus penodongan senjata tajam dan penganiayaan berat.
“Sementara 200 orang lainnya dilakukan pembinaan karena melakukan aksi premanisme dan jukir liar meresahkan masyarakat,” ungkapnya selama hampir kurang satu bulan Polrestabes Medan dan jajaran juga berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana aksi kejahatan.
“Dari 142 orang yang tetapkan sebagai tersangka itu diantaranya anak di bawah umur karena terlibat aksi geng motor,” ujar Valentino.
Pada kesempatan itu, mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu mengimbau kepada masyarakat maupun para orangtua untuk selalu mengawasi anaknya saat berada di luar rumah sehingga tidak berbuat hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti geng motor.
“Tentunya Polrestabes Medan akan menindak siapa saja yang terbuat kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post