KISARAN, Waspada.co.id – Sejumlah dokter kontrak yang bertugas di beberapa Puskesmas di Asahan mengeluhkan sistem pembayaran gaji (honorer) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan.
Pasalnya, 30 dokter kontrak yang bekerja di setiap Puskesmas itu baru menerima honorer bulan Desember tahun 2022 pada minggu pertama bulan Februari tahun 2023.
“Saya tidak tahu apa penyebab pembayaranhonorer para dokter tersebut telat dibayarkan, padahal sebelum-sebelumnya pembayaran lancar” ujar sumber yang tidak mau disebutan namanya kepada Waspada Online di Kisaran, Rabu (17/5).
Dijelaskan, setelah adanya kericuhan terkait belum dibayarnya gaji atau honor, akhirnya Dinas Kesehatan membayarkan gaji yang tertunggak itu di minggu pertama Februari tahun 2023
Sumber ini juga menambahkan dari jumlah itu ada salah satu dokter kontrak yang honorernya dibayarkan tepat waktu. Menurut info yang beredar dokter itu anak dari pejabat di Pemkab Asahan.
Sukirno Bendahara Dinas Kesehatan didampingi Kasubag Keuangan Ibrahim saat dikonfirmasi Waspada Online membantah bahwa pihaknya sudah mencairkan anggaran untuk pembayaran dokter kontrak bulan Desember
“kita sudah cairkan tanggal 26 Desember 2022 lalu, selanjutnya dana yang sudah cair itu diserahkan ke Kabid Yankes dr Dani Sinulingga, yang membidangi pembayaran dokter kontrak, ” ungkap Sukirno.
Kendati demikian, keterangan yang diperoleh dari Bendahara Dinkes berbanding terbalik dengan Kabid Yankes. “Belum dibayar karena belum adanya uang,” ucap Sinulingga.
Semenit kemudian alasan tersebut berubah dengan mengatakan honorer dokter kontrak sudah kita bayarkan di Januari tahun 2023 dengan alasan para dokter itu belum sempat datang mengambil honorernya.
“Keterlambatan itu disebabkan para dokter kontrak belum sempat datang mengambil honorer mereka,” sebutnya. (wol/dan/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post