• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wapres Tanggapi Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

6 hari ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Wapres Tanggapi Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Setwapres)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.

“Saya kira untuk putusan MK tentu dari pihak pemerintah kita tidak bisa mengintervensi ya,” tutur Wapres usai menghadiri acara penganugerahan Adinata Syariah, di Menara BSI, Jakarta, Jumat (26/5).

RelatedPosts

Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 6 hari
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 6 hari
Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 6 hari

Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ini disahkan MK dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 pada Kamis, 25 Mei 2023.

“Jadi memang MK memutuskan bahwa KPK yang sekarang itu sesuai dengan keputusannya itu masa jabatannya 5 tahun ditambahkan. Ini kewenangannya ada di Mahkamah Konstitusi,” kata Wapres.

Ia menegaskan, keputusan dari MK sudah final dan mengingat, sehingga pemerintah tidak bisa mengintervensi.

Sebelumnya, masa jabatan pimpinan KPK hanya selama 4 tahun, dengan keputusan ini maka akan menjadi 5 tahun.

“Dari 4 menjadi 5 itu berlaku sekarang. Tentu kita dari pemerintah tidak bisa mengintervensi sebab putusan MK itu kan final and binding. Jadi silakan saja kalau ada yang memprotes ya, tentu itu, tidak mungkin ya sebab pemerintah tidak bisa mengintervensi ya karena sistem, sudah final,” tegas Wapres.

Sementara itu, KH Ma’ruf Amin merespons adanya polemik di masyarakat tentang masa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini. Namun, dia mengatakan, hasil dari MK ini sudah sesuai dengan sistem negara.

“Kita ada mekanisme yang sudah dibangun dalam sistem kenegaraan kita,” tuturnya. (okz/pel/d1)

Tags: arsul saniDPR RIKomisi IIIkomisi iii dprkomisi pemberantasan korupsiMasa Jabatan Ketua KPKPutusan MK
Previous Post

Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

Next Post

Berkas Banding AKBP Achiruddin Sudah Dikirim ke Mabes Polri

Related Posts

Ganjar-Pranowo
Indonesia Hari Ini

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 6 hari
Coldplay
Indonesia Hari Ini

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 6 hari
Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 6 hari
Benny K Harman
Indonesia Hari Ini

Sindir Yasonna Laoly, Komisi III Sebut Ada Kafe Bagus di Lapas

ago 6 hari
Firli-Bahuri-
Fokus Redaksi

Ketua KPK Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila

ago 6 hari
Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai Stok Untuk Dua Minggu
Ekonomi dan Bisnis

Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai Stok Untuk Dua Minggu

ago 6 hari
Next Post
Kejati Sumut Terima Berkas Perkara AKBP Achiruddin Hasibuan

Berkas Banding AKBP Achiruddin Sudah Dikirim ke Mabes Polri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170458 shares
    Share 68183 Tweet 42615
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 6 hari
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 6 hari
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 6 hari
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 6 hari
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 6 hari
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 6 hari

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.