PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Bertekad ingin membersihkan desanya dari peredaran narkoba, warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) kembali menangkap dua pengguna narkoba, Sabtu (27/5) malam.
Hal serupa sebelumnya juga pernah terjadi, namun kali ini warga langsung membawanya ke Satuan Narkoba Polres Madina. Dan lagi-lagi bukan warga yang berdomisili di desa tersebut.
Mereka yang ditangkap itu, berinisial T (46 th) warga Kelurahan Dalan Lidang dan L (43 th) warga Desa Sarak Matua. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Ini sudah menjadi komitmen kami, untuk menjadikan desa kami bersih dari narkoba,” kata Suwardi Borotan, Ketua Naposo Nauli Bulung, Desa Pidoli Lombang, di Mapolres Madina.

Sekretarisnya, Abdul Bais, juga menceritakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan terhadap enam orang yang bukan dari warga desa itu, berada di salah satu tempat yang biasa digunakan untuk pesta narkoba.
“Ini kami diberitahu warga, kemudian kami mengintainya. Namun kami hanya dapat menangkap dua orang dari mereka. Dan kami juga berharap Kapolres Madina segera menindaklanjuti dua orang tersebut, karena barang bukti yang kami temukan, kami rasa sudah cukup,” sebutnya.
Barang bukti yang dimaksud, yakni 1,54 gram ganja kering, puluhan plastik klip, dua timbangan, dua bong dengan beberapa kacanya yang diduga habis bekas pakai, dan dua buah mancis.
Sementara atas penangkapan itu, warga Desa Pidoli Lombang mendapat apresiasi karena aksi yang mereka lakukan tetap mengedepankan hukum.
“Terima kasih, kami bangga dengan sikap warga Desa Pidoli Lombang, yang bertekad ingin membebaskan desanya dari peredaran narkoba,” ucap Bripka Febri, penyidik pembantu, Sat Narkoba Polres Madina. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post