• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

4 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek (Ilustrasi)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Banyak istilah dalam berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang perlu dipelajari oleh investor, terutama investor-investor pemula.

Salah satunya adalah Auto Rejection yang merupakan batasan minimum dan maksimum atas perubahan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di Bursa yang mana jika nilai tersebut terlampaui, harga yang dimasukkan akan ditolak secara otomatis oleh sistem.

RelatedPosts

SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
(HO/Gojek Medan)

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 4 bulan

Kepala Kantor BEI Perwakilan Sumut, Pintor Nasution menuturkan penerapan Auto Rejection bertujuan untuk menjadi rambu-rambu bagi investor dalam berinvestasi, termasuk para spekulan yang aktif mentransaksikan saham setiap hari untuk mendapatkan keuntungan (return) dalam jangka waktu pendek.

“Dengan adanya Auto Rejection, diharapkan agar perdagangan yang terjadi di Bursa dapat benar-benar berlangsung sesuai mekanisme perdagangan saham yang teratur, wajar dan efisien,” tuturnya, Selasa (6/6).

Pada pelaksanaannya di BEI, terdapat dua jenis Auto Rejection, yaitu Auto Rejection atas (ARA) dan Auto Rejection bawah (ARB). Saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan Bursa akan mengalami ARA dan saham yang turun secara signifikan hingga menyentuh batas bawah yang ditetapkan Bursa akan mengalami ARB.

“Sebagai contoh untuk penerapan ARA, saham ABC ditutup pada harga Rp1.000,- pada hari perdagangan sebelumnya. Batasan ARA untuk harga saham ini adalah sebesar 25% (dua puluh lima persen). Maka, kenaikan harga saham ABC pada hari ini maksimal adalah sebesar Rp1.000 + (Rp1.000 x 25%) = Rp1.250. Jika terdapat order saham ABC dengan harga lebih dari Rp1.250 maka saham ABC akan terkena ARA,” ungkapnya.

Sebagai contoh untuk penerapan ARB, saham XYZ ditutup pada harga Rp500 pada hari perdagangan sebelumnya. Batasan ARB yang berlaku untuk setiap rentang harga sejak pandemi adalah sebesar 7%. Maka, penurunan harga saham XYZ pada hari ini maksimal adalah Rp500 (Rp500 x 7%) = Rp 465. Jika terdapat order saham XYZ dengan harga di bawah Rp465, maka saham XYZ akan terkena ARB.

“Selama Pandemi Covid-19, BEI memberlakukan beberapa kebijakan seperti pemendekan jam perdagangan saham dan penerapan batasan persentase ARB sebesar 7%,” jelasnya.

Namun, berdasarkan Surat BEI no. S-02662/BEI.POP/03-2023 pada 30 Maret 2023 tentang “Ketentuan Normalisasi Kebijakan Relaksasi Pandemi di PT Bursa Efek Indonesia”, BEI telah memberlakukan normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19 seperti pengembalian jam perdagangan saham sebelum terjadinya Pandemi, menghapus larangan short selling, dan menyesuaikan batasan ARB secara bertahap.

“Kebijakan ini diambil oleh BEI sebagai tindak lanjut atas Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 atas persetujuan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia,” ungkapnya.

Khusus penyesuaian atas kebijakan batasan ARB secara bertahap, BEI akan mulai memberlakukan penyesuaian tahap 1 pada 5 Juni 2023. Penyesuaian batasan ARB tahap 1 tersebut adalah penyesuaian batas bawah dari 7% (tujuh persen) menjadi 15% (lima belas persen) untuk seluruh rentang harga.

“Sedangkan batasan ARA akan tetap seperti kebijakan yang berlaku saat ini yaitu sebesar 35% untuk saham dengan rentang harga Rp50,- s.d. Rp200, 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200 s.d. Rp5.000 dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,” katannya.

Dengan penerapan penyesuaian batasan ARB tahap 1 tersebut, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada investor untuk dapat mempelajari dan melakukan penyesuaian terhadap trading/investment behaviour-nya sebelum penerapan penyesuaian batasan ARB tahap 2 yang akan diberlakukan pada 4 September 2023 mendatang dengan auto rejection (AR) simetris.

“Penerapan AR simetris ini akan membuat batas ARB sama dengan batas ARA pada setiap rentang harga saham yaitu, 35% untuk saham dengan harga Rp50 sampai Rp200, 25% untuk saham dengan harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000 dan 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,” tandasnya. (wol/eko/d1)

Tags: Auto Rejectionberita ekonomiBursa EfekinvestasiInvestor Pemula
Previous Post

Polda Sumut Tangkap 3 Pemilik Ganja 135 Kg

Next Post

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

Related Posts

SUTRISNO-PANGARIBUAN
Politik

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
(HO/Gojek Medan)
Medan

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 4 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)

ago 4 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpeluang Menguat pada Selasa (26/9)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpeluang Menguat pada Selasa (26/9)

ago 4 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Selasa 26 September 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 26 September 2023

ago 4 bulan
Next Post
De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14911 shares
    Share 5964 Tweet 3728
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4365 shares
    Share 1746 Tweet 1091
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199656 shares
    Share 79862 Tweet 49914

Recent News

Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

ago 4 bulan
Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

ago 4 bulan
Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.