• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jhonny-G-Plate

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS (HO/MNC)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampa dengan 2022.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Senin (5/6).

RelatedPosts

Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan
Prabowo-Ganjar

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

ago 4 bulan
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

ago 4 bulan

10 orang saksi tersebut yakni, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan, SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kemenkominfo, IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kemenkominfo, ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kemenkominfo, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Selain itu, AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kemenkominfo, SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komenkominfo, dan DP selaku Staf Khusus Menkominfo.

10 saksi itu diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketut.

Pada perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun itu, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non-aktif Jhonny G. Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH). (inilah/man/pel/d2)

Tags: johnny g platekasus korupsiKejaksaan Agungkemenkeukemenkominfokorupsi bts
Previous Post

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Related Posts

Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat
Indonesia Hari Ini

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

ago 4 bulan
Prabowo-Ganjar
Politik

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

ago 4 bulan
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
Politik

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Jualan Online Lebih Baik dari Judi Online, Kata Menkominfo Budi Arie

ago 4 bulan
KTT-MELANESIAN
Indonesia Hari Ini

KTT Melanesian Spearhead Group Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

ago 4 bulan
Foto: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Medan
Politik

Hasil Survei IPS, Responden Cenderung Pilih Prabowo

ago 4 bulan
Next Post
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Tahap I Capai Rp17 Miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10566 shares
    Share 4226 Tweet 2642
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198765 shares
    Share 79506 Tweet 49691
  • Terancam Gagal Panen, Petani Ramunia Ngadu ke Pj Gubernur Sumut

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    346 shares
    Share 138 Tweet 87

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

ago 4 bulan
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

ago 4 bulan
Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

ago 4 bulan
NIGELSMAAN

Resmi Latih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann Langsung Cetak Rekor

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

ago 4 bulan
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.