MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mempertanyakan langkah apa yang bakal dilakukan PUD Pasar Kota Medan terkait banyaknya kios tak berpenghuni di Pasar Aksara.
Pertanyakan disampaikan Mulia Nasution, saat Komisi III DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan II dengan PUD Pasar Kota Medan di ruang Badan Anggaran, Senin (5/6).
“Bisa pak Dirut jelaskan, kenapa pedagang sayur dan ikan yang ada di lantai atas bisa turun ke bawah? Akhirnya banyak kios di atas itu yang kosong,” ungkapnya.
Tak cuma itu, politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan soal videotron terpasang di Pusat Pasar. Kalau pemasangannya menggunakan anggaran dari pihak ketiga, apa kontribusi yang mereka berikan ke PUD Pasar.
“Bagaimana bisa videotron terpasang di halaman milik Pemko Medan (PUD Pasar) tapi kebutuhan listrik mereka kita yang menanggung,” ucapnya heran.
Menjawab pertanyaan itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, mengaku bahwa pedagang Pasar Aksara meminta turun ke lantai bawah. Pihaknya tak dapat mewujudkan itu lantaran berdasarkan zonasi lantai atas adalah lokasi yang diizinkan Kementerian PUPR.
“Mana mungkin kita langgar perintah pemerintah pusat! Kalau zonasi pedagan ikan dan sayur di atas, ya tetap di atas penempatannya. Karena konsep Pasar Aksara adalah pasar modern. Kalau pedagang basah memilih pindah ke bawah, bukan konsep pasar modern lagi lah namanya,” jelas Suwarno di luar ruang rapat.
“Kalau videotron yang ada di Pusat Pasar, kita akan surati mereka. Karena bargainingnya videotron untuk menampilkan hasil UMKM Kota Medan, tapi gak ada kita lihat. Besok kita putus litriknya,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post