• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kontraktor Lampu “Pocong” Kembalikan Uang Proyek, Pengamat Urban Design UNPRI: Berarti Mereka Akui Kesalahan

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Lampu-Pocong

Lampu Pocong di Kota Medan (WOL Photo)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Pembangunan Kota (Urban Design) dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Hendi Bakti Alamsyah, menilai dikembalikannya uang proyek lampu pocong oleh para kontraktor secara tidak langsung mereka mengakui kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, sewaktu mengerjakan lampu pocong tersebut, otomatis spesifikasi material dan bentuknya sudah disetujui oleh dinas terkait dan diketahui oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Pekerjaan lampu pocong itu kan sudah hampir selesai, kalau perhitungannya sudah hampir 80 persen, kenapa tidak ada evaluasi? Kenapa tidak ada bobot pekerjaan yang harus dilakukan, sehingga uang yang Rp21 miliar yang keluar itu seharusnya kan merujuk pada spesifikasi kerja, estetika kerja sesuai dengan keinginan dinas dan pak wali. Tiba-tiba ada pernyataan pak Wali pekerjaan itu tak sesuai spek, ini ada apa?,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (7/6).

RelatedPosts

PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 4 bulan
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 4 bulan

Menurutnya, jika proyek lampu pocong ini tidak sesuai keinginan dinas terkait ataupun Wali Kota Medan, seharusnya orang nomor satu di jajaran Pemko Medan itu mengetahuinya. Sehingga muncul asumsi liar adanya miskomunikasi antara pimpinan OPD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang pekerjaan di lapangan.

“(lampu pocong) ini kan bukan benda khayalan, ini kan benda nyata yang dilihat semua lapisan masyarakat. Kenapa bisa terjadi seperti itu? Ini yang aneh sebenarnya,” ucapnya.

Menurutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution tak berhak menyalahkan para kontraktor lampu pocong dengan menginstruksikan pengembalian uang telah disetorkan dan membongkar sendiri tiang lampu yang sudah terpasang tersebut.

“Kenapa sampai detik ini juga tiang lampu pocong itu belum dibongkar, mungkin mereka (kontraktor) punya dasar. Ini yang perlu dijelaskan ke publik. Sehingga pak wali tidak menghadapi suatu hal yang dia juga merasa tidak diinformasikan apa-apa oleh dinas terkait,” ujarnya.

“Dalam hal ini siapa yang salah, kontraktor (lampu pocong) atau kepala dinas yang menangani pembangunan proyek lampu pocong ini? Dari sisi pemborong pun punya dasar hukumnya, dia bisa menagih Rp21 miliar dan Pemko Medan memberikannya, tentu mereka punya dasar hukum. Kalau dikembalikan Rp2,25 miliar, artinya kontraktor mengakui kesalahan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Bobby Nasutionhendi bakti alamsyahkota medanLampu PocongPemko Medanproyek lampu pocong adalah proyek gagal
Previous Post

Tolak Pledoi Terdakwa Pembacokan Pedagang Mie, Jaksa: Tidak Menyesali Perbuatannya

Next Post

Gedung Warenhuis Boleh Direvitalisasi, Tapi Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

Related Posts

PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 4 bulan
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan
Medan

Maksimalkan Pasar Murah Keliling, PUD Pasar Medan Butuh Penambahan Armada

ago 4 bulan
Pasar-Murah-keliling-Kota-Medan
Medan

Pasar Murah Keliling Diyakini Mampu Tekan Inflasi di Kota Medan

ago 4 bulan
Demi-Ciptakan-Generasi-Emas,-Prof-Ridha--Sapa-Warga-Sicanang-Belawam
Medan

Demi Ciptakan Generasi Emas, Prof Ridha Sapa Warga Sicanang Belawam

ago 4 bulan
Next Post
Revitalisasi-Gedung-Warenhuis

Gedung Warenhuis Boleh Direvitalisasi, Tapi Jangan Hilangkan Nilai Sejarahnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2028 shares
    Share 811 Tweet 507
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9362 shares
    Share 3745 Tweet 2341
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200563 shares
    Share 80225 Tweet 50141
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17551 shares
    Share 7020 Tweet 4388

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan
Lions-Club-Medan

Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon

ago 4 bulan
PBVSI--Labura-2

PBVSI Labura Buka Semi Open Turnamen Voli Gasvo Cup III 2023

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.