MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka memastikan sistem keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan serta kelancaran berlalu lintas di alur Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Belawan hadir pada acara FGD (Focus Group Discussion) serta sosialisasi system dan prosedur pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Utama Belawan yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Senin (29/5).
General Manager Belawan, Jonedi Ramli, mengatakan disamping untuk memastikan sistem keselamatan dan keamanan pelayaran, maksud diselenggarakannya FGD ini adalah untuk menyesuaian perairan wajib pandu yang mengalami perluasan area yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas 1 pada Perairan Pelabuhan Belawan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri tersebut, maka dipandang perlu untuk menetapkan Kembali Sistem Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Utama Belawan yang dituangkan di dalam Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, tambahnya.

“Pelindo dan stakeholder kepelabuhanan tetap berkomitmen yang tinggi untuk terus memberikan layanan yang berkualitas dan terbaik serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ada, baik terhadap pencegahan maupun penanggulangan permasalahan keamanan dan keselamatan pelayaran,” tutupnya. (wol/rls/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post