MEDAN, Waspada.co.id – Tim Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 10 kawanan geng motor yang melakukan tindak kejahatan di Jalan Gatot Subroto.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan ke 10 kawanan geng motor itu ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal masjid,” katanya, Kamis (1/6).
Fathir mengungkapkan, akibat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku menyebabkan korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan senjata tajam.
“Ke 10 pelaku enam diantaranya masih di bawah umur. Adapun identitas para pelaku berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya dari tangan pelaku disita barang bukti senjata tajam serta beberapa busur anak panah.
“Para pelaku sudah ditahan. Dari hasil pemeriksaan mereka sudah beberapa kali terindikasi melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post