• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Soal Dugaan Kasus Bocornya Sistem Pemilu 2024, Bareskrim Polri Bakal Tangani Secara Proporsional

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
DPR Nilai Komjen Agus Andrianto Sosok Berkomitmen, Pantas Jabat Wakapolri

Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto. (HO)

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, Waspada.co.id – Bareskrim Polri akan menerapkan pola proporsional dalam mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang melibatkan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

“Kami akan proporsional,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sebagaimana dilansir dari laman republika, Jumat (2/6).

RelatedPosts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 4 bulan
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 4 bulan

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi pada hari, Rabu (31/5) lalu, terkait dengan dugaan tindak pidana, yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99. Laporan terregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sedang diteliti oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penyidik, kata dia, bekerja sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar dilakukan pendalaman terkait dengan pelaku pembocor putusan sistem pemilu tersebut.

“Arahan Kapolri sudah jelas sudah disampaikan, kami akan mendalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” katanya.

Agar lebih proporsionaldan memastikan berita terkait dengan kebocoran tersebut belum tentu menimbulkan kegaduhan, penyidik akan meminta keterangan ahli.

“Kalau berita-berita itu belum tentu menimbulkan kegaduhan ‘kan sebaiknya nanti kami akan lihat dari keterangan ahli,” kata Agus.

Dalam kasus ini, penyidik bakal meminta keterangan Denny Indrayana selaku pemilik akun Twitter dan Instagram yang dilaporkan.”Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus.

Pada hari, Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akut twitternya @dennyindranaya mengatakan: “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu (anggota) legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.”

Dalam cuitannya ,Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.Namun,Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

Dari informasi yang diterimanya, Denny Indrayana menyebut komposisi hakim MK yang akan memutus gugatan tersebut adalah 6:3. Artinya, hakim MK menyatakan akan memutus pemilu kembali ke proporsional tertutup, sementara tiga hakim lainnya tetap terbuka.(wol/republika/mrz/d2)

Tags: denny indrayanakabareskrim komjen pol agus andriantoMahkamah Konstitusimantan wamenkum ham denny indrayanasistem pemilu bocorsistem proporsional tertutup
Previous Post

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

Next Post

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Related Posts

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 4 bulan
Presiden-RI-Jokowi
Politik

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 4 bulan
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

ago 4 bulan
Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

ago 4 bulan
KIPPU-Wilayah-I
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Dorong Praktik Bisnis Sehat Dalam Industri Karet

ago 4 bulan
Next Post
Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut Dilantik di Jakarta, Ini Daftar Namanya!

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolda-Sumut

    Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2578 shares
    Share 1031 Tweet 645
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4494 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15333 shares
    Share 6133 Tweet 3833
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    355 shares
    Share 142 Tweet 89

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 4 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 4 bulan
Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

ago 4 bulan
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 4 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.