• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Trenggono Sebut Regulasi Hasil Sedimentasi dari Laut untuk Lindungi Ekosistem

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (foto: HO)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Sedimentasi di Laut untuk melindungi dan mengatur ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil dari ancaman pengambilan ilegal pasir laut.

“Selama ini belum ada aturannya, berarti ngambil (pasir laut) bebas dari pantai, dari pulau-pulau. Ini yang kita atur. Contoh di Pulau Rupat, hampir habis itu pulau disedot pasirnya. Kemudian di Pulau Bawah, banyaklah di daerah Batam dan sebagainya. Itu kita stop dan kita segel,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/6).

RelatedPosts

PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
Kariady-Bangun

Amankan 700 Ballpres Ilegal Asal Malaysia, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun: Rugikan Negara Miliaran Rupiah!

ago 4 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan

Menurutnya, penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi juga menjadi lebih tertata dengan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023. Ke depan, lanjut dia, material yang boleh dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan reklamasi adalah hasil sedimentasi, bukan pasir laut yang diambil dari sembarang lokasi.

Dalam PP tersebut disebutkan, hasil sedimentasi di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.

“Karena reklamasi membutuhkan pasir laut, sekarang diatur, seluruh reklamasi yang izinnya kita setujui, reklamasi harus dari sedimentasi. Tetapi juga hasil sedimentasi itu banyak sekali kandungannya, ada lumpur, ada pasir atau material yang lain,” tambahnya.

Dikatakan, hasil sedimentasi jika dibiarkan diakuinya juga bisa mengganggu kelestarian ekosistem laut. Untuk itu, kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi yang terdiri dari perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan sesuai PP tersebut penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.

“Indonesia itu dapat bonus geografi. Indonesia itu tempat putaran arus. Yang secara peristiwa oseanografi itu material di dalamnya, bisa berupa lumpur, pasir itu ngumpul. Satu, dia menutupi alur pelayaran, kedua dia menutupi terumbu karang, padang lamun, tentu ini tidak sehat dong lautnya kalau kayak gini,” kata dia. (wol/republika/ari/d1)

Tags: Lindungi EkosistemRegulasi Hasil SedimentasiWahyu Sakti Trenggono
Previous Post

Messi Buat David Beckham Jadi Pebisnis Olahraga Tersukses dalam Sejarah, Ini Alasannya

Next Post

Imigrasi Polonia Mudahkan Layani Pembuatan Paspor Anak Sakit di RS Columbia Asia

Related Posts

PRABOWO-bersama-SBY
Pemilu

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
Kariady-Bangun
Indonesia Hari Ini

Amankan 700 Ballpres Ilegal Asal Malaysia, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun: Rugikan Negara Miliaran Rupiah!

ago 4 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Pelindo-DOnor-Darah
Ekonomi dan Bisnis

2 Tahun Merger, Pelindo Multi Terminal Gelar Donor Darah di 36 Lokasi Pelabuhan

ago 4 bulan
Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Pulihkan Gangguan Listrik di Siantar
Ekonomi dan Bisnis

Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Pulihkan Gangguan Listrik di Siantar

ago 4 bulan
AMD Hadirkan Prosesor Mobile dan CPU Data Center Kelas Dunia Terdepan Bagi Para Pengguna Bisnis
Teknologi

AMD Hadirkan Prosesor Mobile dan CPU Data Center Kelas Dunia Terdepan Bagi Para Pengguna Bisnis

ago 4 bulan
Next Post
Imigrasi Polonia Mudahkan Layani Pembuatan Paspor Anak Sakit di RS Columbia Asia

Imigrasi Polonia Mudahkan Layani Pembuatan Paspor Anak Sakit di RS Columbia Asia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1859 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10199 shares
    Share 4080 Tweet 2550
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198396 shares
    Share 79358 Tweet 49599
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    657 shares
    Share 263 Tweet 164

Recent News

Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 4 bulan
PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan
KOLABORASI-CL-ACIATA

Sinergi XL & CIMB Niaga Perkuat Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

ago 4 bulan
Indonesia Harus Akui Keunggulan China Taipei

Indonesia Harus Akui Keunggulan China Taipei

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 4 bulan
PRABOWO-bersama-SBY

Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.