• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Wiraguna Tanah Rakyat Laporkan River View ke BWSS II

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Wiraguna Tanah Rakyat Laporkan River View ke BWSS II

Ketua WTR Asahan laporkan River View ke BWSS II di Medan. (HO)

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KISARAN, Waspada.co.id – Wiraguna Tanah Rakyat (WTR) Asahan melaporkan pemilik usaha River View dan Resto ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II akibat manfaatkan DAS Sei Silau sebagai tempat usaha.

Dalam laporan itu dipaparkan bahwa pemilik River View tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai dan Permen PUPR Nomor 28 /PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

RelatedPosts

Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 4 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 4 bulan
Presiden-Direktur-PT-Agincourt-Resources,-Muliady-Sutio

Agincourt Resources Raih Lima Penghargaan dari Kementerian ESDM

ago 4 bulan

“Hari ini (Kamis-red) sudah kita laporkan terkait pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha River View and Resto, dimana bangunan yang mereka dirikan sebagai tempat usaha berada di Daerah Aliran Sungai,” ujar Ketua WTR Susilawadi kepada Waspada online, Kamis (8/6).

Dia mengatakan, melalui surat yang mereka sampaikan meminta kepada pihak BWSS II untuk turun ke lapangan guna melihat langsung kondisi yang sebenarnya, sebab mereka yang memiliki kewenangan.

Masih menurut pria yang saat ini sedang gencar menyoroti persoalan pertanahan dan lingkungan, “pengusaha sepertinya dengan sengaja mendirikan bangunan serta membuka usaha di kawasan yang jelas – jelas ada aturan mainnya, dan ini persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pihak BWSS II,” ucapnya.

Terpisah, pihak BWS II Sumatera saat dikonfirmasi terkait laporan tertulis yang disampaikan pihak WTR mengatakan, benar kami baru menerima laporan bentuk surat yang disampaikan salah satu lembaga dari Kisaran Kabupaten Asahan dan kami belum bisa memberi keterangan resmi sebab ada bagian yang berwenang terkait itu, jelas Eka salah seorang staf di kantor tersebut. “Tunggu saja, nanti pihak pelapor akan dihubungi oleh bagian yang menangani sungai,” tandasnya. (wol/dan/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Balai Wilayah Sungai SumateraBWSS IIDAS Sei SilauRiver ViewWiraguna Tanah RakyatWTR Asahan
Previous Post

Masyarakat Akan Dimudahkan Meteran Canggih Cukup Monitor Secara Realtime

Next Post

Tingkatkan Inovasi, Bupati Labura Studi Tiru ke Pemkab Bintan Kepri

Related Posts

Batalyon-
Sumut

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 4 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi
Sumut

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 4 bulan
Presiden-Direktur-PT-Agincourt-Resources,-Muliady-Sutio
Sumut

Agincourt Resources Raih Lima Penghargaan dari Kementerian ESDM

ago 4 bulan
Ombudsman-Sumut-Temui-Pemkab-Paluta-Besok,-Bahas-Soal-Kondisi-SD-Negeri-100420
Sumut

Ombudsman Sumut Temui Pemkab Paluta Besok, Bahas Soal Kondisi SD Negeri 100420

ago 4 bulan
Kasus-BBM-Solar
Sumut

Kasus BBM Solar di SPBU Labura, Polres: Menunggu Hasil Labfor

ago 4 bulan
Ilustrasi-Penganiayaan
Sumut

Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Serba Jadi Dijadwalkan Kamis

ago 4 bulan
Next Post
Tingkatkan Inovasi, Bupati Labura Studi Tiru ke Pemkab Bintan Kepri

Tingkatkan Inovasi, Bupati Labura Studi Tiru ke Pemkab Bintan Kepri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19813 shares
    Share 7925 Tweet 4953
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201687 shares
    Share 80675 Tweet 50422
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.