PULAU HALANG, Waspada.co.id – Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 bermuatan ballpress sebanyak 700 Koli dokumen sah di Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (20/9).
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengatakan awalnya Lanal Dumai mendapatkan laporan dari intelijen adanya rencana penyelundupan ballpress dari Malaysia masuk ke wilayah Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim F1QR Lanal Dumai, Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi dan Kal Tedung I-1-37 melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan
“Tim berhasil mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 di Perairan Pulau Halang Kab. Rokan Hilir, Riau setelah 12 jam pencarian,” katanya di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Dumai.

Dari hasil pemeriksaan oleh Kal Tedung I-1-37, Kariady mengungkapkan kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh KM Rifqi Wijaya diduga melakukan pelanggaran UU NO 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
“Selanjutnya kapal beserta muatan ballpres sebanyak 700 koli diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kariady menegaskan, keberhasilan Lanal Dumai untuk menggagalkan penyelundupan ballpers merupakan perintah langsung dari Pimpinan TNI AL melalui Pangkoarmada I untuk menindak tegas masuknya barang-barang illegal khususnya ballpers.
“Hal tersebut selaras dengan penekanan dan instruksi Presiden Jokowi pada 15 Maret 2023, yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena merugikan negara miliaran rupiah serta berdampak menurunkan tingkat ekspor industri tekstil dalam negeri,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post