MEDAN, Waspada.co.id – Pada dasarnya dengan kehadiran Tik Tok Shop banyak konsumen diuntungkan mengingat barang barang yang dijual memiliki daya saing karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari yang konvensional.
Namun yang menjadi persoalan selanjutnya adalah produsen, pelaku UMKM, serta rantai pasok yang biasa menjadi rantai keseluruhan dalam distribusi barang kehilangan pasarnya.
Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, menuturkan jika pemerintah saat ini tengah menggodok aturan yang bisa menjadi penengah, maka diharapkan aturan yang dikeluarkan nantinya bisa mengcover kedua belah pihak. Kalau aturan yang diberlakukan nantinya adalah lebih mengatur operatornya, dalam hal ini lebih bersikap membatasi ruang gerak Tik Toknya, maka payung hukumnya harus jelas.
“Karena regulasi seperti ini merupakan bentuk proteksi yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pemerintah. Dalam hal ini menjaga agar keberlangsungan usaha di tanah air tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kepentingan pelaku usaha mulai dari usaha rumahan, UMKM atau industri besar memang perlu dilindungi dalam konteks persaingan seperti ini,” tuturnya, Rabu (27/9).
Dikatakan, kalau perubahan platform yang awalnya adalah media sosial menjadi social commerce, pada dasarnya semua platform media sosial yang mirip dengan Tik Tok seperti snapchat juga tengah melakukan upaya yang sama. Yakni turut mengembangkan social commerce-nya.
“Jadi menurut hemat saya ada dua isu utama yang menjadi tantangan kita ke depan,” ungkapnya.
Pertama, kata Gunawan, teknologi terus berkembang dengan segala kemungkinan terbentuknya platform baru yang sama atau lebih canggih. Kedua, transaksi di social commerce melewati batas negara, dan memaksa kita masuk dalam persaingan global.
“Jadi kalau menghentikan laju perkembangan teknologi itu tidak mungkin. Dan negara yang memiliki daya saing lebih tinggi memiliki peluang untuk menang dalam persaingan pasar global,” jelasnya.
Diakui, tentu yang perlu didorong itu adalah daya saingnya, sehingga sebisa mungkin kita tidak harus melulu dibenturkan dengan melahirkan beragam regulasi, disaat terjadi serangan barang barang impor yang masuk lewat social commerce maupun media sosial lainya.
“Saya menilai sejauh ini yang membuat kehadiran tik tok menghadirkan masalah kaena serbuan barang barang murah dari luar negeri yang membunuh industri di tanah air,” katanya.
“Sehingga regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah nantinya saya harapkan mampu menghidupkan kembali industri yang terdampak kehadiran tik tok shop. Ada banyak tenaga kerja yang bergantung pada industri di tanah air. Dan sudah semestinya kebijakan yang diambil berpihak pada keberlangsungan usaha di tanah air,” ujarnya.
“Namun satu hal yang perlu dicamkan baik baik adalah bahwa kita memang perlu memperbaiki daya saing kita. Mengingat perkembangan teknologi belakangan ini lebih cepat berkembang dibandingkan dengan regulasi yang dilahirkan. Dan masalah mendasar bukan pada regulasi, tetapi karena daya saing kita yang kalah dibandingkan dengan negara lain,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post