MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan secara resmi menyatakan penyebab kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila bunuh diri karena meminum racun dan kasusnya resmi ditutup.
“Dari keterangan Labfor Polda Sumut saat dilakukan olah TKP, adanya ditemukan satu bungkus plastik padatan warna putih, satu buah gelas berisikan cairan berwarna coklat, satu buah sendok makan, satu botol semprot obat nyamuk, satu mangkok plastik dan mangkok kaca warna biru,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (20/9).
Pemprov Sumut Buka Penerimaan PPPK 2023
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka seleksi penerimaan calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Adapun jumlah formasi yang dibuka adalah sebanyak 2.386, yang terdiri dari tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.
Polda Sumut Periksa Anggota DPRD Labura
Penyidik Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut telah memeriksa anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial AMP diduga terlibat dalam bisnis gas oplosan.
“Yang bersangkutan sudah kita periksa kemarin,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, Rabu (20/9).
(wol/d2)
Discussion about this post