PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Untuk meningkatkan wawasan dalam penulisan berita, Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Bahasa Indonesia Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Rabu (27/9).
Berlangsung secara virtual, dengan narasumbernya Dra Ebah Shaebah MHum, ahli bahasa dari Fakultas Magister Linguistik, Universitas Indonesia, Bimtek yang digelar oleh Biro Humas dan Hukum bersama Kemenkumham RI ini, membahas tentang karakteristik susunan dan kaidah penulisan berita yang sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam KBBI.
Erwin, sebagai perwakilan dari Humas Lapas Panyabungan berharap bisa meningkatkan kemampuannya dalam menulis berita demi kemajuan bidang kehumasan di Lapasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini kami dari humas Lapas Panyabungan berharap bisa meningkatkan kemampuan dan keterampilan jurnalistik kami nantinya dalam mempublikasikan berbagai kegiatan kami di Lapas,” ujarnya.
Pentingnya dalam memahami kaidah-kaidah bahasa yang mengunakan ejaan EYD ini, dipaparkan oleh pemateri sebaiknya tidak hanya menjadi angan-angan lisan, namun juga menjadi pondasi untuk mempertahankan keberadaannya dan kelestariannya.
“Indonesia adalah negara multibahasa, sehingga kita harus belajar bagaimana berbahasa Indonesia yang baik. Baik, berarti sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan benar berarti sesuai dengan kaidah berupa KBBI. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sangat penting karena banyaknya ragam bahasa dalam Bahasa Indonesia. Mulai dari fungsi formal, semi formal dan informal, serta bentuk secara lisan dan tulisan,” jelas pemateri itu. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post