PENAJAM, Waspada.co.id – Presiden, Joko Widodo, menyebutkan Tiktok Shop seharusnya hanya menjadi sosial media bukan ekonomi media. Hal tersebut disampaikannya menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop.
Jokowi menegaskan, regulasi akan segera dirancang dan mengatur antara media sosial serta platform perdagangan atau ekonomi. “Mestinya Tiktok Shop itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tegasnya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Jokowi mengungkapkan, aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial dalam hal ini Tiktok Shop akan segera disiapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” tegasnya.
Jokowi pun menambahkan hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” pungkasnya. (wol/lvz/okz/d1)
Discussion about this post