KUTACANE, Waspada.co.id – Kasus pembunuhan Zonaidi, seorang petani warga Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, masih menuai pertanyaan. Kasus tersebut, mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
Kasus yang berawal dari sengketa lahan itu, disebut-sebut belum dituntaskan. Selain belum memasuki masa persidangan, turut juga masih dicurigai adanya pelaku lain.
Kecurigaan tersebut, pertama diungkapkan oleh Fajriansyah, salah seorang Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh, yang ikut serta dalam prosesi pemakaman korban. Menyusul lagi pengakuan dari kembaran korban yang ikut dalam peristiwa.
Fajriansyah, dalam prosesi pemakaman, Minggu (10/9), menilai luka pada tubuh korban, bukan dilakukan dari satu atau dua orang, menurutnya, bisa menjurus dengan tindakan massa.
Dia mengatakan, banyak jenis luka yang didapati pada tubuh korban, seperti luka tusukan, luka bacokan dan luka lebam-lebam. ”Saya menilai korban diserang lebih dari dua orang,” sebutnya.
Sementara, Zonedi, kembaran korban, mengatakan, peristiwa naas yang terjadi terhadap adik kembarannya tersebut, terjadi dengan seketika. Melibatkan dua anak dari tersangka HPM.
Dia mengatakan, selain tersangka HPM dan SM, masih ada satu anak dari HPM yang belum ditetapkan sebagai tersangka.”Saya serta sebagai korban dalam peristiwa itu. Saya juga dilempari dengan sejumlah batu,” sebutnya kepada Waspada Online, di ruang rawat RSUD H. Sahudin Kutacane, Senin (11/9) lalu.
Sedangkan, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Marwan Husni, menyebutkan kasus pembunuhan tersebut, harus menjadi perhatian serius dari pihak hukum. Pasalnya, kasus itu berawal dari persoalan sengketa tanah.
Dia mengatakan, kasus tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian serius dari pemangku adat dan hukum di wilayah itu. ”Pemangku adat dan pemangku hukum, wajib menyelesaikan persoalan sengketa tanah, yang menjadi penyebab peristiwa tersebut,” katanya pada Selasa (12/3). (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post