• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

2 bulan ago
in Aceh
A A
0
Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

Ketua Komisi B DPRK Simeulue Hamsipar (WOL Photo)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINABANG, Waspada.co.id – Entah apa alasan yang mendasari Pemerintah Kabupaten Simeulue, tiba-tiba saja telah memberikan pengelolaan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) ke pihak ketiga secara sepihak yang dikemas dengan bentuk kerja sama.

Padahal, pembahasan lanjutan mengenai nasib perkebunan sawit milik plat merah itu belum pun rampung difinalkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

RelatedPosts

Warga-Aceh-Didakwa-Bawa-Sabu-1,9-Kg-ke-Bandara-Kualanamu

Warga Aceh Didakwa Bawa Sabu 1,9 Kg ke Bandara Kualanamu

ago 2 bulan
Tim-Kemenangan-Prabowo-Gibran-Aceh-Tenggara,-saat-menyelenggarakan-rapat-konsolidasi

Partai Pengusung Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi di Aceh Tenggara, Ini Struktur Tim Pemenangannya

ago 2 bulan
Perlombaan-MTQ-di-Arena-Masjid-Agung-Tgk-Khalilulah-Dibagi-Dua-Sesi

Perlombaan MTQ di Arena Masjid Agung Tgk Khalilulah Dibagi Dua Sesi

ago 2 bulan

Itu sebabnya, kebijakan yang terkesan senyap tadi lantas menuai reaksi lembaga dewan setempat. Dewan menilai Pemerintah Simeulue melalui pejabat pengelola sementara yang ditunjuk, telah menyalahi aturan soal ketentuan tentang aset daerah.

“Ya, itu menyalahi aturan dan cacat hukum karena dilakukan sepihak tanpa pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRK. Kami pastikan DPRK Simeulue tidak tahu kalau PDKS selama ini sudah dikerjasamakan,” kata Hamsipar, Ketua Komisi B DPRK Simeulue kepada wartawan, Jumat lalu, (22/9).

Apalagi sambungnya, kerja sama tersebut diberikan ke perorangan. Yaitu pengusaha (Agen) Pengepulan Tandan Buah Segar (TBS) bukan perusahaan berbadan hukum. Itu dibuktikan dengan terkuaknya Surat Perjanjian bernomor: 20/PKS/PS/PDKS/VIII/2023, dengan pola 30 persen untuk PDKS dan 70 persen untuk pengusaha.

Dalam surat kerjasama bermaterai itu, diketahui bertindak sebagai koordinator Manager mewakili PDKS yaitu Sahirman sala seorang pejabat dilingkup pemkab Simeulue dan Sugiarto selaku pengusaha.

Nah, mensinyalir adanya kejanggalan terkait kerjasama pengelolaan hasil produksi TBS sawit PDKS, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah tegas. Bukan tak mungkin melaporkan ke penegak hukum.

“Bisa jadi langkah hukum itu kita tempuh. Sebab, kita ingin soal PDKS termasuk hasil produksinya dibahas dan diputuskan bersama dengan transparan, jika perlu melibatkan tokoh- tokoh masyrakat,” tandasnya.

Sementara itu Sahirman yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, (25/9) tak menampik telah melakukan kerjasama dengan pengepul. Inti alasan mengemuka yang disampaikan yakni, untuk menyelamatkan hasil produksi TBS PDKS.

“Kita lakukan kerjasama kepengepul itu sifatnya pribadi, tidak merubah struktur manajemen perusahaan, tidak merubah aset perusahan hanya penyelamatan hasil dilapangan daripada tidak termanfaatkan. Kalau kerjasama itu tidak kita lakukan apa dasar mereka untuk memanen, kan tidak mungkin kita tunjuk tanpa ada perjanjian,” ucap Sahirman.

Karena itu ia meyakini tak menyalahi aturan soal kerjasama. Selain dalih tak permanen dan penyelamatan TBS, pun kerjasama itu dievaluasi per enam bulan sekali.

Kendati merasa tak salahi aturan, namun ia mengungkap telah menghentikan kerjasama tersebut lantaran kawatir memicu polemik sejalan dengan masa jabatannya sebagai koordinator manager telah berakhir.

“Dari pada menjadi polemik, saat ini kita sudah hentikan aktifitas dilapangan. Baik di Luan Bonik maupun Teupah Selatan. Soal benar dan tidaknya itu nanti antara pemerintah dan DPRK,” Imbuhnya. (wol/ind/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: DPRK SimeulueKabupaten Simeuluekomisi bPDKSperusahaan daerahtandan buah segarTBS
Previous Post

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Next Post

Ternyata, Sering Begadang Dapat Mempercepat Penuaan Otak

Related Posts

Warga-Aceh-Didakwa-Bawa-Sabu-1,9-Kg-ke-Bandara-Kualanamu
Aceh

Warga Aceh Didakwa Bawa Sabu 1,9 Kg ke Bandara Kualanamu

ago 2 bulan
Tim-Kemenangan-Prabowo-Gibran-Aceh-Tenggara,-saat-menyelenggarakan-rapat-konsolidasi
Aceh

Partai Pengusung Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi di Aceh Tenggara, Ini Struktur Tim Pemenangannya

ago 2 bulan
Perlombaan-MTQ-di-Arena-Masjid-Agung-Tgk-Khalilulah-Dibagi-Dua-Sesi
Aceh

Perlombaan MTQ di Arena Masjid Agung Tgk Khalilulah Dibagi Dua Sesi

ago 2 bulan
Anggota Paspampres Praka Riswandi Cs Pembunuh Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati, Dipecat Dari Militer!
Aceh

Anggota Paspampres Praka Riswandi Cs Pembunuh Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati, Dipecat Dari Militer!

ago 2 bulan
Pj Gubernur Aceh Resmi Buka MTQ Ke XXXVI di Simeulue. (WOL Photo)
Aceh

Pj Gubernur Aceh Resmi Buka MTQ Ke XXXVI di Simeulue

ago 2 bulan
MTQ-Aceh-ke-36
Aceh

Dari Masjid Baiturahman Menuju Pendopo, Ribuan Peserta MTQ Gelar Pawai

ago 2 bulan
Next Post
Ilustrasi-Begadang

Ternyata, Sering Begadang Dapat Mempercepat Penuaan Otak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Link Video Dea OnlyFans Bikin Mata Tak Berkedip!

    Link Video Dea OnlyFans Bikin Mata Tak Berkedip!

    37506 shares
    Share 15002 Tweet 9377
  • Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    85526 shares
    Share 34210 Tweet 21382
  • Polda Sumut Periksa Terduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    217280 shares
    Share 86912 Tweet 54320

Recent News

Surat-Suara-Pilpres-2024

Para Pasangan Capres Sudah Sepakati Desain Surat Suara Pilpres 2024

ago 2 bulan
SYL-Dicecar-12-Pertanyaan-Soal-Dugaan-Pemerasan

SYL Dicecar 12 Pertanyaan Soal Dugaan Pemerasan, Diperiksa Selama 7 Jam di Bareskrim

ago 2 bulan
Tangis-Haru-Luhut-saat-menantu-dilantik-jadi-KSAD

Tangis Haru Luhut Saat Menantu Dilantik Jadi KSAD, Ini Rupanya Penyebabnya

ago 2 bulan
PGN-

PGN Paparkan Kinerja dan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Surat-Suara-Pilpres-2024

Para Pasangan Capres Sudah Sepakati Desain Surat Suara Pilpres 2024

ago 2 bulan
SYL-Dicecar-12-Pertanyaan-Soal-Dugaan-Pemerasan

SYL Dicecar 12 Pertanyaan Soal Dugaan Pemerasan, Diperiksa Selama 7 Jam di Bareskrim

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.