KUTACANE, Waspada.co.id – Untuk mewujudkan penegakan hukum lingkungan hidup khususnya bagi warga yang berada di wilayah pedalaman di Aceh Tenggara, anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Desa Naga Timbul, Kecamatan Leuser, Sabtu (24/9).
Desa Naga Timbul yang berada di pedalaman, Kecamatan Leuser, berbatasan dengan Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, butuh jarak tempuh kurang lebih memakan waktu empat jam perjalanan.
Jalan berkelok-kelok yang melintas perbukitan dan perkebunan warga, terpaksa harus dilintasi dengan super hati-hati. Kendaraan roda empat atau roda dua yang melintas tidak jarang mengalami terperosok akibat akses jalan yang belum tersentuh pengaspalan.
Dalam perjalanan, rombongan yang semua membawa armada roda empat jenis VGT HI-POWER dan HILUX atau mobil dobel kabin, sedikit mengalami kesulitan, karena sedikit licin akibat diguyur hujan. Banyak para rombongan harus rela berbasah-basahan.
Rombongan yang terdiri dari beberapa lembaga instansi itu, tidak juga ketinggalan dari Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan wilayah Sumatera, yang berkerja sama dengan Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, sebagai pemateri bimtek.
Dalam kata sambutan, Kepala Sub Bag Tata Usaha Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Suhut Hesaki, mengatakan bimtek penegak hukum dilaksanakan tersebut, bagi lembaga instansinya adalah pengalaman pertama kalinya.
“Ini pertama kali, LHK Wilayah Sumatera melaksanakan bimtek yang langsung turun ke lokasi perkebunan. Suatu kebanggaan bagi kami, karena langsung berhadapan dengan perkebunan warga. Kita juga sangat mengapresiasi atas keseriusan wakil rakyat dari Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, yang mengandeng pihaknya untuk melaksanakan bimtek tersebut,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhri, dalam kesempatan, mengatakan bimtek yang dilaksanakan tersebut, sebagai wujud dirinya yang peduli terhadap masyarakat petani di wilayah pedalaman itu, agar mengerti dengan tata lingkungan hidup, sesuai dengan peraturan Kementerian yang terkait.
Dia mengatakan, area perkebunan yang digarap oleh petani di wilayah pedalaman tersebut, perlu dilakukan pemahaman terkait dengan satwa liar yang dilindungi. “Petani harus aman dari satwa liar,” katanya.
Menurutnya, wilayah yang berada di Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, walaupun aman dari satwa liar, tetapi sangat berdekatan hutan liar. “Mereka mesti tahu dengan larangan,” tutupnya.

Pantauan Waspada Online, Bimtek penegakan hukum dan lingkungan hidup yang dilaksanakan di Desa Naga Timbul, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, diikuti sebanyak 300 petani. Peserta Bimtek itu, berasal dari petani warga Desa Naga Timbul, Gaye Sendah, Sepakat, Suka Damai dan Gunung Pak-Pak.
Dalam Bimtek, turut dihadiri Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Kasri Selian, dan mantan Ketua KIP Aceh Tenggara periode 2013-2018, Dedi Mulyadi, yang ikut berkontestasi sebagai calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 nanti. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post