GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bakal segera berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di SD Negeri 100420 Dusun Sialang Napa, Desa Singanyal, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudan Sumut, Abyadi Siregar setelah melakukan peninjaun ke sekolah yang sempat viral di media sosial itu. Ia mengaku sudah berkomunikasi melalui selular dengan Asisten Umum (Asmum) Pemkab Paluta.
“Setelah melihat langsung kondisi sekolah kelas jauh (filial) itu, saya langsung berkoordinasi dengan Pemkab Paluta,” ujar Abyadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/10) malam.
Abyadi mengatakan, tim Ombudsman Sumut akan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Paluta pada Rabu 4 Okterber 2023. Karena saat yang bersamaan Asmum Pemkab Paluta akan memonitor Pilkades di Paluta, sehingga tidak bisa mendampingi tim Ombudsman Sumut.
Abyadi mengatakan, dalam pertemuan yang akan dilaksanakan dengan Pemkab Paluta, pihaknya akan lebih dulu mendengar upaya apa yang akan dilakukan dalam perbaikan layanan pendidikan di desa terpencil itu.
“Meski begitu, mengingat kondisi sekolah, Ombudsman memandang lebih baik sekolah tersebut ditetapkan sebagai sekolah baru. Jadi, jangan lagi menjadi cabang atau kelas jauh (filial) dari sekolah induk,” ujarnya.
Apalagi faktanya, lanjut Abyadi, jumlah siswa di sekolah kelas jauh ini lebih banyak dibanding di sekolah induk. Jumlah siswa di sekolah kelas jauh 41 orang. Sedang di sekolah induk hanya 17 orang.
Abyadi menambahkan, alasan lain adalah, kondisi buruknya infrastruktur jalan dari Dusun Sialang Napal yang menjadi tempat berdirinya sekolah kelas jauh (filial) itu ke Desa Singanyal yang menjadi tempat berdirinya sekolah induk.
“Alasan berikutnya adalah, agar Pemkab Paluta lebih memperhatikan nasib para siswa/i dan para guru di sekolah tersebut,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post