MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita di Panti Pijat Julia, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.
Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (30/9).
“Pelaku berinisial S alias Didit. Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk motifnya masih didalami,” katanya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di Panti Pijat Julia, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kamis (28/9) sekira Pukul 23.00 WIB.
Diduga wanita itu meregang nyawa setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Korban diketahui bernama Heni (49).
Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky, mengatakan jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan,” katanya, Jumat (29/9).
Sementara itu salah seorang warga sekitar mengungkapkan kalau korban seharinya-harinya tinggal di panti pijat itu seorang diri.
“Tinggal sendiri dia (korban) di panti pijat ini dan bekerja sebagai tukang kusuk. Kami menduga korban dibunuh,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post