MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut bersama Polrestabes Medan telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita di Panti Pijat Julia, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku pembunuhan yang diamankan itu bernama Didit (33) warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Motifnya pelaku ingin mencuri handphone milik korban bernama Heni. Karena korban memberikan perlawanan, pelaku yang panik langsung mencekik korban hingga meninggal dunia,” katanya, Senin (2/10).
Hadi mengungkapkan, pelaku ditangkap dari salah satu rumah tempatnya bersembunyi di Jalan Karya, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat. Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga melukai petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit handphone android milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Sedangkan pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post