MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Sumatera Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, menuturkan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Pada September 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 126,20 atau naik 2,61 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2023, yaitu sebesar 122,99,” tuturnya, Senin (2/10).
Kenaikan NTP September 2023 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,82 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,66 persen, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,44 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,84 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,34 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara September 2023 sebesar 124,40 atau naik sebesar 2,62 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post