Kasus Pemukulan Tetangga di RJ, Ini Alasan Kejati Sumut
MEDAN, Waspada.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, kembali melakukan penghentian penuntutan perkara penganiayaan dari Kejaksaan Negeri ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, kembali melakukan penghentian penuntutan perkara penganiayaan dari Kejaksaan Negeri ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan menerapkan Restoratif Justice (RJ). Kasi ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Hingga April 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan 25 perkara di wilayah hukumnya dengan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara tindak pidana umum dengan pendekatan Restoratif ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Alasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dari Kejari ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hentikan penuntutan perkara anak yang nekat menggadaikan mobil ayahnya, lewat Restoratif ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terhitung dari Januari hingga Maret 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 15 perkara ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kasus pencurian sawit dan brondolan sawit kebun PTPN III di Sei Dadap dengan tersangka Rizky Adianata dihentikan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif. Kasi ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.